Pengunduran Diri Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam
Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Ir Alhaddin, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Subulussalam pada hari yang sama.
Dalam suratnya, Alhaddin menyampaikan alasan pengundurannya terkait dengan kondisi kesehatan serta faktor usia. Isi surat tersebut berbunyi:
“Sehubungan dengan kondisi kesehatan dan faktor usia, maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam, terhitung semenjak tanggal surat pernyataan ini saya keluarkan.”
Selain itu, Alhaddin juga mengundurkan diri dari grup WhatsApp SKPK (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Subulussalam. Dalam pesan yang diunggah ke grup tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pejabat dan staf yang terlibat dalam organisasi pemerintahan kota.
Assalammualaikum Wr. Wb. Sehubungan dengan kondisi kesehatan saya maka dengan ini saya nyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam dan dari Group Wa Forum SKPK Subulussalam ini. Mohon maaf kepada Walikota, Wakil Walikota, Sekda, semua Asisten dan staf Ahli serta semua kepala SKPK sekalian semua yang ada di Group ini dengan mengucapkan Wassalammualaikum Warahmatullahi wabarakatuh saya keluar dari group WA ini.
Tanggapan dari Wali Kota Subulussalam
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), telah membenarkan adanya pengunduran diri Alhaddin dari jabatannya sebagai Kadis PUPR. Menurut HRB, surat pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh pihaknya.
“Bener, beliau mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan usia. Tentunya sikap tersebut kita hargai,” ujar HRB.
Pengunduran diri Alhaddin ini menjadi langkah penting dalam proses rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Subulussalam. Meskipun pengunduran diri dilakukan secara tiba-tiba, pihak pemerintah setempat menyambut baik keputusan yang diambil oleh Alhaddin.
Proses Penyampaian dan Tindak Lanjut
Surat pengunduran diri Alhaddin tidak hanya disampaikan kepada Wali Kota, tetapi juga diketahui oleh sejumlah instansi terkait. Dalam laporan yang diterima, Alhaddin memberikan penjelasan jelas tentang alasan yang melatarbelakangi pengundurannya. Hal ini menunjukkan bahwa ia menjalani proses pengunduran diri dengan transparan dan profesional.
Selain itu, Alhaddin juga mengambil langkah untuk menghapus dirinya dari grup komunikasi internal pemerintah daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa ia ingin fokus sepenuhnya pada kehidupan pribadi setelah meninggalkan jabatan publik.
Komentar Masyarakat dan Pejabat
Meski belum ada pernyataan resmi dari masyarakat atau rekan kerja lainnya, pengunduran diri Alhaddin dinilai sebagai bentuk tanggung jawab atas kesehatan dan kondisi fisik yang mungkin tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan tugas secara optimal.
Bagi pemerintah kota, hal ini menjadi momen penting untuk segera melakukan evaluasi dan persiapan penggantian jabatan. Proses pengangkatan pejabat baru akan menjadi prioritas utama agar tidak ada gangguan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dengan demikian, pengunduran diri Alhaddin menjadi salah satu peristiwa penting dalam dinamika birokrasi di Kota Subulussalam. Keputusan ini menunjukkan bahwa kesehatan dan kesejahteraan pegawai adalah hal yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan sumber daya manusia.