Kejadian Meninggalnya Sugiarti di Sekitar Rel Kereta Api
Sugiarti (70), seorang lansia yang tinggal sendirian, ditemukan meninggal dunia di samping rel kereta api di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa ini terjadi pada Senin (28/7/2025) pagi. Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban tersenggol oleh kereta api yang sedang melaju.
Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang menyeberang rel dari sisi selatan ke utara. Menurut informasi dari warga setempat bernama Suhariyadi, Sugiarti memiliki kebiasaan untuk menyeberang rel setiap hari. Ia biasanya berada di sisi utara rel setelah menyeberang.
Sugiarti hidup sendirian dan mengalami kesulitan dalam berjalan. Untuk membantunya berjalan, ia selalu membawa tongkat dari payung bekas. Dugaan Suhariyadi adalah korban sudah berada di tepi rel ketika kereta api akan melewatinya. Ia tidak bisa mundur karena keterbatasan kemampuan fisik, sedangkan kereta sudah mendekat.
Pada saat kejadian, kondisi lingkungan masih sepi karena waktu belum mencapai pukul 05.00 WIB. Suhariyadi, yang tinggal di sebelah utara rel, mendengar suara klakson panjang dari kereta api Malabar. Kereta api yang berangkat dari Bandung menuju Malang ini sempat berhenti untuk memeriksa situasi. Petugas memberikan laporan ke stasiun, lalu melakukan pemeriksaan kondisi sekitar dan melanjutkan perjalanan.
Lokasi kejadian berada dekat dengan Stasiun Tulungagung, tepatnya selepas jalur menikung dari utara ke timur di Kelurahan Bago. Karena baru keluar dari stasiun dan melewati jalan menikung, kereta belum bergerak dengan kecepatan maksimal. Lokasi kecelakaan berjarak sekitar 100 meter dari perlintasan Kelurahan Bago, arah timur.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa Sugiarti tertabrak oleh kereta api, sehingga mengalami luka di bagian kepala. Personel Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi tubuh korban. Tubuh korban dalam kondisi utuh, hanya ada luka di bagian kepala.
Jenazah Sugiarti kemudian dievakuasi oleh personel Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta pemulasaraan. Proses pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian secara pasti dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting tentang bahaya menyeberang rel kereta api, terutama bagi para lansia yang memiliki keterbatasan fisik. Kesadaran masyarakat akan keselamatan diri sendiri dan lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.