Penertiban Juru Panggil dan Mandor di Terminal Arjosari Kota Malang
Terminal Tipe A Arjosari di Kota Malang, Jawa Timur, melakukan langkah tegas dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jasa. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah penertiban terhadap 25 juru panggil penumpang (jupang) dan mandor yang beroperasi tanpa surat tugas resmi dari perusahaan otobus (PO).
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh petugas di terminal tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya 29 orang yang terdaftar secara resmi dan memiliki surat tugas sah.
“Data resmi saat ini total ada 29 orang, terdiri dari 13 mandor dan 16 jupang. Semuanya memiliki surat tugas lengkap dari PO Bus,” ujar Mega, Minggu (13/7/2025).
Angka ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan data bulan Mei 2024 yang mencatat sebanyak 54 orang beroperasi sebagai jupang dan mandor di terminal tersebut. Perbedaan utama antara jupang dan mandor resmi dengan yang tidak resmi terletak pada kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dari masing-masing perusahaan.
Petugas lapangan terminal secara rutin melakukan pengecekan terhadap KTA tersebut. “KTA ini wajib dipakai saat bertugas,” tambah Mega.
Mega menegaskan bahwa pihak terminal tidak akan memberikan toleransi kepada para jupang liar yang nekat beroperasi di area terminal. Jika masih membandel, pihak terminal akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menghalau mereka keluar dari Arjosari.
Sejak penertiban dimulai pada 22 Juni, beberapa jupang liar yang sempat bertahan akhirnya tidak berani lagi beroperasi di dalam terminal. Hal ini semakin diperkuat setelah insiden pemukulan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira TNI Angkatan Laut pada 27 Juni.
“Kejadian tersebut membuat kami semakin mengencangkan sweeping terhadap jupang liar. Saat ini, tidak ada lagi jupang liar di dalam terminal. Kalaupun ada yang nekat, para mandor dan jupang resmi yang akan menyuruh mereka keluar,” jelas Mega.
Meski demikian, masih ada beberapa jupang liar yang mencoba peruntungan di area luar terminal, seperti di dekat pintu keluar atau minimarket. Mega menegaskan bahwa pihak terminal akan terus memantau dan menindak praktik-praktik tidak resmi tersebut.
Terkait sistem pengupahan, Mega menjelaskan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing PO bus. “Setahu saya, kru bus tetap melapor ke perusahaan,” tutupnya.