InfoMalangRaya – Sebelum dikabarkan tewas, tetangga korban diduga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengaku sempat mendengar suara jeritan, Rabu (24/1/2024) pagi. Namun pada saat itu tetangga korban mengira jika jeritan tersebut merupakan prahara rumah tangga yang biasa dialami oleh pasangan suami istri. “Pagi sekitar jam 10.00 WIB, saya mendengar jeritan, kan biasa to kalau orang rumah tangga. Tapi kalau bertengkar atau tidak, saya tidak tahu, cuma dengar jerit-jeritnya,” ungkap Dewi, salah satu tetangga yang tinggal tepat di depan rumah korban.
Beberapa saat setelah jeritan tersebut, sang suami diketahui pergi meninggalkan rumah. Tidak lama kemudian, salah satu anak dari korban mendatangi Dewi untuk meminta air mineral. “Anak (korban) yang kecil itu bilang ‘Bu Dewi punya air minum?,” ucap Dewi menirukan ucapan anak korban. Mendapat pertanyaan tersebut, Dewi kemudian menanyakan kepada anak korban terkait keperluannya meminta air mineral. Kemudian dijawab oleh sang anak, yang katanya untuk ibunya. Pada saat itu, Dewi sempat tak menanggapi permintaan anak korban dengan serius. Dia mengira, itu hanya celotehan anak kecil. “Saya tidak memberi (air mineral), karena tidak punya. Jadi ke Pak Edi (tetangga korban lainnya), terus Pak Edi masih belum paham, dikiranya cuma biasa. Namanya anak kecil, jadi kita tidak langsung percaya,” tuturnya. Tidak lama kemudian, korban akhirnya menelpon istri dari Edi. Dalam percakapan melalui telepon tersebut, korban meminta hal yang sama seperti yang disampaikan anaknya. Yaitu air mineral. “Terus korban telpon Bu Edi, minta air minum. Akhirnya baru sadar (kalau ada yang tidak wajar),” imbuhnya. “Saat kita kesitu (rumah korban), sudah keluar banyak busa (dari mulut korban). Saat warga datang, suaminya tidak ada, tidak tahu ke mana,” imbuhnya. Dewi menyebut, korban beserta suaminya sudah lama tinggal di rumah tersebut. Di mana, sang suami dikenal sebagai sosok pendiam dan sibuk bekerja.
Baca Juga :
Libatkan Inafis, Penyelidikan Kasus Suami Diduga Cekoki Istri dengan Cairan Pembersih Lantai
“Kurang tahu (apa pekerjaan suami korban), tapi kalau pulang malam, sekitar jam 02.00 WIB. Orangnya pendiam,” ujarnya. Diketahui, baik korban maupun suaminya masing-masing pernah membina rumah tangga. Keduanya diketahui memiliki enam orang anak dari pernikahan mereka sebelumnya. “Kalau yang (pernikahan) sama yang ini itu anaknya tiga,” tukasnya. Sebagaimana diberitakan, dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Namun baru dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Singosari pada Kamis (25/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diduga KDRT bernama Dayang Santi (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sedang sang suami yang diduga menjadi pelaku KDRT berinisial Y (41). Kasus dugaan KDRT tersebut terungkap setelah anak korban mengadu kepada tetangga. Mendapat informasi tersebut, para tetangga bersama anak korban kemudian mendatangi kediaman rumah korban. Pada saat itu warga mendapati korban sudah terkulai lemas di dalam rumahnya. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Singosari. Namun karena kondisinya sudah kritis, korban kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo. Setelah sempat menjalani penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk diautopsi. Berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan, penyebab kematian korban karena menenggak cairan pembersih lantai. Dugaan sementara, korban dicekoki cairan pembersih lantai oleh suaminya.