Infomalangraya – LAWANG – Polres Malang terus melanjutkan obrakan balapan liar. Setelah sebelumnya menyita ratusan motor dalam razia di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), dini hari kemarin (4/6) giliran wilayah Kecamatan Lawang yang disasar. Hasilnya, puluhan sepeda motor dikandangkan karena terindikasi digunakan untuk balapan liar.
Kapolsek Lawang Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, razia digelar karena di akhir pekan masih banyak remaja dan pemuda yang main kebut-kebutan. Hal itu membuat warga dan pengguna jalan merasa terganggu dan tak nyaman. “Pada saat patroli, petugas menjumpai beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Selanjutnya kami amankan untuk pendataan dan pembinaan,” katanya. Hasilnya, sebanyak 22 unit motor modifikasi dan pengendaranya yang diamankan oleh petugas. Kendaraan itu lantas diangkut ke Mapolsek Lawang.
Razia dilakukan di sepanjang jalan depan SPBU Wahidin hingga RS Siti Miriam Lawang. Petugas juga menyisir sekitar jalan Dr Cipto Bedali sampai arah depan SPBU Patal Bedali. Puluhan remaja yang terjaring razia tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Malang. Sebagian di antara mereka adalah malah warga Kota Batu, Kota Malang, hingga Kabupaten Pasuruan.
Kepolisian mengambil tindakan berupa pembinaan kepada seluruh remaja yang diamankan dengan memanggil orang tua, guru maupun keluarganya sebelum bisa mengambil sepeda motornya lagi.
Selain itu, yang bersangkutan wajib menunjukkan surat-surat kendaraan serta melengkapi motornya sesuai standar kelayakan berkendara. “Para pelaku balap liar rata – rata masih berusia muda serta berstatus pelajar. Perlu kami berikan pengarahan dan kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” jelasnya.
Yanuar menyebut, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayahnya. Selain menindaklanjuti laporan dari warga terkait balap liar, hal itu sekaligus sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan utama Malang–Surabaya itu.
Selain melakukan razia di lapangan, Polsek Lawang juga melakukan tindakan preventif lewat program masuk ke sekolah. “Kita akan terus melaksanakan penindakan terhadap perilaku balap liar karena dapat membahayakan orang lain dan memicu terjadinya kecelakaan. Upaya lain juga dilakukan dengan memberikan imbauan melalui sekolah-sekolah mengenai larangan balap liar,” pungkasnya. (pri/nay)