Infomalangraya.com,MEDAN-Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA (18) ke Polda Sumut masih bergulir.
Polda Sumut mengatakan akan segera mengkonfrontasi korban selaku pelapor dan ustaz AHA, sebagai terduga pelaku alias terlapor.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi antara korban dan terduga pelaku.
Berdasarkan penjelasan penyidik, konfrontasi atau pertemuan keduanya karena keterangan mereka berbeda-beda dan tidak sinkron.
Untuk kapan pastinya, Siti belum mengungkap karena akan segera dijadwalkan.
“Soal mahasiswi UINSU mau dilakukan konfrontir terlapor dan pelapor. Untuk rencana itu masih dijadwalkan, karena antara keterangan pelapor dan terlapor itu berbeda,”kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Selasa (14/10/2025).
Diketahui, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA, 18 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelakunya ialah pria berinisial AHA, yang dikenal sebagai ustaz ternama di Kabupaten Batu Bara.
Kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan beberapa bulan lalu karena ditemukan dugaan tindak pidananya.
Namun demikian, Polisi belum menetapkan status tersangka dan memenjarakan ustaz AHA.
Korban, karena tak terima dilecehkan, lantas korban melaporkan AHA ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.
Ayah korban, IL, mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya berlangsung pada Rabu 9 April lalu.
Anaknya berinisial NA dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku, sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
“Pelaku ini juga dosen yang masuk di UINSU, sebagai dosen pembantu, tapi juga beberapa kampus di Medan ini dia sebagai dosen tetap juga,”kata IL, ayah mahasiswi UINSU yang diduga jadi korban pelecehan seksual, Selasa (29/4/2025).
IL mengungkapkan, kronologi anaknya menjadi korban dugaan pencabulan AHA bermula pada Rabu 9 April, malam kemarin.
Kepada ayahnya, NA yang tinggal di sebuah indekos mengaku dihubungi terduga pelaku secara tiba-tiba.
AHA menelepon, bilang sudah berada di dekat indekos korban dan memintanya keluar.
Karena sudah kenal, lantas korban keluar menemui terduga pelaku didalam mobilnya.
Disinilah korban dibawa jalan-jalan ke arah Berastagi, atau Jalan Letjen Jamin Ginting.
Sebelum ke hotel, terduga pelaku sempat berhenti membeli ayam goreng beserta nasi, dan minuman kemasan.
Setelah itu, korban disuruh makan dan disuruh minum, minuman yang dibelinya seperti dipaksa menenggak.
Tak lama setelah minum, korban merasa seperti lemas dan terduga pelaku mulai meraba bagian tubuh korban mulai dari dada dan organ intimnya, sepanjang perjalanan.
“Setelah itu minuman itu disuguhkan secara paksa ke anak saya sampai tersedak, dan juga disuapin makanan yang ada di tangannya ayam goreng dan sebagainya, kalau tak salah. Mungkin selama dalam perjalanan mereka melakukan pelecehan daripada seluruh anggota tubuh anak saya.”
Setibanya di hotel, terduga pelaku turun dari mobil berbicara dengan petugas hotel.
Kemudian ia menjemput korban dari dalam mobil dan membawanya masuk ke kamar.
Disinilah terduga pelaku mulai mendekap, menelanjangi pakaian, mencumbu korban yang saat itu mengaku antara sadar dan tidak sadar.
Namun demikian, korban mengaku belum sempat dirudapaksa karena saat itu sedang menstruasi.
“Lanjut ke ke tiga kali, kalau la mungkin tidak halangan, mungkin jadi hubungan badan yang akan dilakukan beliau tersebut. Setelah 3 kali, selanjutnya anak saya dibalikkan posisinya.”
Masih penurutan IL berdasarkan pengakuan anaknya, kalau korban sempat tertidur dan antara tak sadarkan diri, kemudian terbangun.
Disinilah korban meminta diantarkan pulang ke indekosnya, dan terduga pelaku menurutinya.
Pagi harinya, korban baru sadar kalau dirinya menjadi korban dugaan pencabulan dan merasa trauma.
“Paginya dia baru menyadari kok aku jadi sperti ini.”
Modus Kenalkan Kitab Tentang Agama Islam
NA mengaku kepada ayahnya kalau dirinya dan terduga pelaku sudah saling mengenal sejak beberapa waktu lalu.
AHA merupakan seorang ustaz di kampung halamannya di Kabupaten Batu Bara, mantan calon anggota legislatif, dan juga asisten dosen di kampusnya.
Bahkan sebelum terjadi pelecehan, keduanya sempat bertemu.
Pertemuan awal sekitar bulan Februari, dan pertemuan kedua disusul dengan makan siang bareng.
Modus di awal, terduga pelaku yang dikenal sebagai ustaz yakni memperkenalkan kitab-kitab terkait agama Islam.
Kemudian pertemuan kedua, saat makan siang, korban merasa tertipu karena diawal merasa makan siang, terduga pelaku akan membawa istrinya.
Ternyata ketika bertemu, terduga pelaku hanya seorang diri.
“Modusnya, memperkenalkan kitab-kitab.”
Setelah melapor ke Polda Sumut, IL berharap predator seksual berkedok pemuka agama ditangkap dan diadili.
Sebab, saat melecehkan anaknya dan ditolak, terduga pelaku sempat mengaku kalau mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsu bejatnya dengan sukarela.
“Mudah-mudahan saja laporan ini juga akan berjalan dengan baik,” katanya.
Ustaz yang Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU Buka Suara
Ustaz AHA, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi UINSU berinisial NA (18) buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, Andri Agam, ia membantah melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.
Andri mengatakan, NA dijemput, dan dibawa jalan-jalan ke arah Berastagi, Kabupaten Karo menggunakan mobil oleh ustaz AHA tanpa paksaan pada 9 April lalu, sekitar pukul 21:00 WIB.
Begitu juga selama perjalanan, tidak ada penolakan yang dilakukan NA.
“Tetapi ini mereka pergi ke arah Berastagi. Jikapun itu ada pemaksaan, harusnya sebelum sampai ke Berastagi, si pelapor harusnya keberatan, dong, meronta, minta diturunkan,”kata kuasa hukum ustaz AHA, Andri Agam, Sabtu (16/8/2025).
Ustaz AHA juga membantah memberikan obat-obatan ke makanan , maupun minuman supaya korban tidak sadarkan diri, agar bisa dilecehkan.
Padahal, yang membeli makanan dan minuman, korban sendiri yang turun ke minimarket.
“Mereka tiba ke Indomaret, beli makanan, jajanan dan itu dibeli sendiri oleh pelapor yang selama ini dituduhkan oleh bapak tirinya, mengatakan bahwa di dalam berita, klien kami memberikan bius melalui minuman kemasan.”
Setelah itu, sekira pukul 23:00 WIB, keduanya singgah ke hotel dan korban dalam keadaan sadar, tanpa paksaan.
Di dalam kamar, korban yang terlebih dahulu istirahat di ranjang.
Agam mengatakan, apa yang terjadi di dalam kamar sama sekali tidak ada pemaksaan.
Sehingga diyakini atas dasar suka sama suka, bukan dipaksa hingga terjadi kekerasan.
Bahkan, setelah dari hotel, korban dipulangkan ke indekosnya sekira pukul 04:00 WIB.
Begitu selesai diantar, lanjut Andri, korban sempat mengirim pesan ke ustaz AHA agar merahasiakan apa yang sudah terjadi.
“Pelapor (korban) mengatakan tolong dijaga aib kita dan itu ada buktinya sudah kita serahkan ke penyidik bahwa kita, kalau memang ada kekerasan pasti tidak akan ada komunikasi. Pasti dia akan trauma,”ungkapnya.
“Saya khawatir ini playing victim untuk menjerumuskan klien kita. Padahal ada unsur suka sama suka, begitu,”sambungnya.
Ustaz Lapor Balik Ayah Mahasiswi UINSU Karena Dianggap Fitnah Bius Anaknya, Hingga Kekerasan Seksual
Hubungan AHA dengan NA, sudah saling mengenal sejak mereka sama-sama di Kabupaten Batu Bara.
Mengenai tudingan melakukan kekerasan yang disebut IL, ayah sambung korban, ustaz AHA membuat laporan balik.
IL dilaporkan ke Polda Sumut, lalu kini dilimpahkan ke Polrestabes Medan dugaan menyebarkan informasi bohong, soal anaknya dicekoki minuman isi bius, hingga kekerasan seksual.
Sebab, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Andri, apa yang dituduhkan tidak terbukti.
Dengan adanya kasus ini, ustaz AHA merasa dirugikan karena pekerjaan sebagai pendakwah banyak dibatalkan.
Bahkan kini dia dilarang mengisi ceramah karena namanya sudah tercoreng.
Kepada IL, Agam meminta supaya koperatif menghadiri klarifikasi yang dilakukan penyidik.
Sebab, sejak diminta hadir belum memenuhi panggilan.
“Saudara Ilyas, sudah dipanggil penyidik pak Edy Ketaren awal Agustus, tetapi tidak berani datang tanpa memberikan keterangan apapun. Masalah ini, saudara Ilyas kooperatif. Gak ada laporan beri bius dan gak ada bukti.”
Setelah kasus ini bergulir, Andri Agam menyebut ada indikasi pemerasan yang dilakukan pihak keluarga korban.
Ustaz AHA dihubungi seseorang yang mengisyaratkan jika mau berdamai, maka harus membayar uang senilai harga mobil baru.
Menurut Agam, jika dihitung, maka permintaan damai kurang lebih sebesar Rp 300 juta.
Ia menduga kasus ini sudah mulai mengarah ke dugaan pemerasan.
Sehingga ia dan kliennya merasa keberatan dengan permintaan itu.
Mengenai laporan korban sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, mereka akan menghadirkan ahli pidana karena merasa janggal.
Seandainya ustaz AHA ditetapkan sebagai tersangka, mereka akan melakukan prapradilan.
“Kalau mau damai, seharga mobil sekitar Rp 300 jutaan. Ini tidak baik, seolah-olah klien kita mau diperas dan kami keberatan,” katanya.
(Cr25/Infomalangraya.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan