<div class="cky-btn-revisit-wrapper cky-revisit-hide" data-cky-tag="revisit-consent" data-tooltip='Consent Preferences' style="background-color:#0056A7;"> <button class="cky-btn-revisit" aria-label='Consent Preferences'> Revisit consent button
Customise Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorised as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyse the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customised advertisements based on the pages you visited previously and to analyse the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

INTERNASIONAL NASIONAL

Kewajiban Sertifikasi Halal akan Menguntungkan Pelaku UMKM

Sertifikasi halal UMKM pakar UGM

InfoMalangRaya.com—Kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha seringkali membawa sejumlah tantangan. Namun, tantangan tersebut justru dapat menjadi peluang tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Adanya sertifikasi halal, akan tercipta kesetaraan dalam persaingan usaha karena telah memenuhi standar yang sama. Selain itu, kewajiban sertifikasi halal dapat menjadi sumber baru pertumbuhan ekonomi.

“Standar ini dapat meningkatkan persepsi kualitas produk, bahkan di kalangan konsumen non-muslim,” ujar dosen Prodi S3 Dosen Perekonomian Islam dan Industri Halal Sekolah Pascasarjana UGM, Akhmad Akbar Susanto, Ph.D., dalam seminar nasional bertajuk ‘Melesatkan Rezeki Penjualan Produk Bersertifikat Halal’ di Ballroom Hotel Grand Rohan UGM belum lama ini.

Menurut Akbar, dalam proses pemeriksaan halal, ada beberapa standar yang harus dipenuhi, yaitu keamanan, kebersihan, dan sanitasi yang akan meningkatkan kualitas produk secara keseluruhan.

Hal ini justru dapat menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap produk.

Ir. Nanung Danar Dono, MP, Ph.D., IPM, ASEAN Eng., selaku Wakil Ketua Halal Center UGM menuturkan kewajiban jaminan sertifikasi halal tidak hanya untuk produsen barang jadi, sebaliknya sertifikat halal juga dibutuhkan untuk para penyedia jasa.

Sektor jasa yang dikenai kewajiban bersertifikat halal antara lain jasa penyembelihan, jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penjualan, dan jasa penyajian.

“Pengecekan atau audit halal penyedia jasa didasarkan pada kategori halal lidzatihi (halal berdasarkan dzat). Contohnya, bangku bus tidak boleh terbuat dari kulit hewan yang haram serta filter air minum tidak boleh menggunakan tulang babi,” ujarnya.

Untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku UMKM dapat memperolehnya lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Soal biaya pengurusan sertifikat halal yang dianggap dikenakan dengan nominal fantastis, menurut Nanung, hal itu dikarenakan pengurusannya menggunakan jasa dari calo.

Nanung mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk mendaftarkan sertifikat halal hanya melalui lembaga berwenang. “Silakan daftarkan sertifikat halal lewat website resmi atau seperti Lembaga Penyedia Halal UGM,” pungkasnya.

Seminar yang diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana UGM, hadir sebagai pembicara lainnya adalah Dosen S2 Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana UGM Dr. Duddy Roesmara Donna, SE, M.SL,  Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia DIY Prof. Dr. Ir. Budi Guntoro, S.PL. MP, IPU, ASEAN Eng., dan Executive Chairperson World Halal Industry Trade Alliance DIY Rika Fatimah P.L, ST., M.Sc., Ph.D.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *