Kijang LGX Dinas Nyaris Dibakar Massa, Aksi Ugal-ugalan di Jalan Sempit Memicu Kekesalan Warga
Sebuah kejadian yang memicu kemarahan warga terjadi di wilayah Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sebuah mobil jenis Kijang LGX dengan pelat nomor AD 1632 XD nyaris dibakar oleh massa setelah melakukan aksi ugal-ugalan di jalan sempit.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 22 Agustus 2025 pukul 15.57 WIB. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, mobil tersebut diduga sedang mengejar seorang pengendara motor. Aksi tersebut mengakibatkan seorang anak kecil hampir menjadi korban. Kejadian ini cepat viral dan mendapat perhatian dari masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali. Saat ini, mobil tersebut sudah diparkir di halaman kantor Satpol PP untuk diamankan sementara waktu.
Lokasi kejadian berada di Dukuh Logerit, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari pusat Kabupaten Boyolali. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh anak dari seorang pejabat di lingkungan Satpol PP. Hal ini memicu kemarahan warga setempat, sehingga mereka ingin membakar mobil tersebut.
Menurut Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, ada isu warga mencari mobil dan ingin membakarnya. Untuk mencegah hal buruk terjadi, ia langsung berkomunikasi dengan kepala dusun setempat agar mobil tersebut segera diamankan.
Waluyo Jati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada pengguna mobil yang melakukan aksi ugal-ugalan. Meski begitu, sanksi yang diberikan masih dalam bentuk peringatan keras. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena penggunaan mobil dinas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak Satpol PP Boyolali juga melaporkan kejadian ini kepada Bupati Boyolali, Agus Irawan. Menurut Waluyo, proses selanjutnya akan ditentukan oleh bagian kepegawaian setempat. Pihaknya saat ini hanya menunggu rekomendasi dari pihak terkait.
Selain itu, Waluyo Jati juga menegaskan bahwa posisi mobil dinas tersebut kini sudah berada di kantor. Ia memberikan peringatan keras kepada pengguna mobil tersebut, meskipun belum ada tindakan lebih lanjut yang diambil.
Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa mobil dinas yang dipegang oleh masing-masing kepala bidang di lingkungan Satpol PP. Namun, penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan aturan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau aksi yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama para pegawai dan pejabat yang menggunakan kendaraan dinas. Penggunaan mobil dinas harus dilakukan dengan tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, warga juga diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis, meskipun merasa marah atas aksi yang dilakukan.