InfoMalangRaya – Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi memberikan klarifikasinya kepada polisi terkait konten promosinya dalam pembukaan toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, Jumat (18/7/2025). Kurang lebih King Abdi memberikan klarifikasinya selama tiga jam. Ya King Abdi datang bersama asistennya pada pukul 10.00 WIB dan keluar 13.00 WIB dari Polresta Malang Kota. Dengan demikian selama tiga jam King Abdi membeberkan kalrifikasinya kepada penyidik.
Baca Juga :
Heboh SIM Non-Jakarta Kena Cegat di Tol, Ini Penjelasan Resmi Polisi
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan klarifikasi ini diberikan setelah kegaduhan atas konten promosi King Abdi terhadap pembukaan Toko Miras Sari Jaya 25 beberapa waktu lalu. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan pelanggaran hukum apa yang telah dilakukan dalam konten tersebut. “Kita lakukan penyelidikan, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Kita pelajari dulu dan kumpulkan bukti,” kata Yudi usai King Abdi memberikan klarifikasi. Rencananya pihak kepolisian akan meminta klarifikasi kepada pemilik toko miras Sari Jaya 25. Hal ini untuk memenuhi pemeriksaan dan mencari bukti-bukti lanjutan. “Ya nanti (pemilik toko miras bakal diperiksa). Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” imbuh Yudi saat di depan lobi Polresta Malang Kota. Selain itu pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu peran masing-masing. Mulai dari pemilik toko miras, manajemen hingga King Abdi sebagai konten kreator yang mempromosikan toko miras tersebut. “Nantinya kalau ada pelanggaran yang dilakukan pemilik toko miras, kita akan tindak tegas dan terukur. Kita juga akan pelajari dulu apa peran saudara King Abdi yang sudah membuat konten meresahkan,” tegas Yudi.
Baca Juga :
King Abdi Minta Maaf Usai Promosikan Miras di Instagram: Akui Lalai
Karena itu penyelidikan masih terus dilakukan. Pihak kepolisian masih akan memintai sejumlah keterangan lain untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran hukum atas konten promosi toko miras tersebut. “Nanti akan kami update hasilnya dan kami infokan kembali,” ujar Yudi. Untuk diketahui, kejadin ini viral usai video berdurasi lebih dari 2 menit dipromosikan King Abdi tentang toko miras dengan berbagai macam merk dan promonya tanpa memberi tahu larangan dan batasan usia. Pasca hal kegaduhan ini, kini toko miras ditutup. Pihak Pemkot Malang juga sudah memastikan bahwa toko tersebut kini tutup dan tak beroperasi. Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTPSP Kota Malang memastikan bahwa toko miras itu juga belum mengantongi izin.