Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Jose Mourinho pada konferensi pers pasca laga Feyenoord vs Fenerbahce Getty Images - Info Malang Raya

    Jose Mourinho: Selamat Datang di Neraka!

    7 Agustus 2025
    AA1JAi89 1 - Info Malang Raya

    Liverpool Kalahkan Athletic Bilbao Dua Kali di Laga Pramusim

    7 Agustus 2025
    AA1JUE9x - Info Malang Raya

    Waspadai Penipuan Digital Saat Liburan, Periksa Dulu Sebelum Pesan

    7 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Jose Mourinho: Selamat Datang di Neraka!
    • Liverpool Kalahkan Athletic Bilbao Dua Kali di Laga Pramusim
    • Waspadai Penipuan Digital Saat Liburan, Periksa Dulu Sebelum Pesan
    • Pasar Klojen: Ikon Kota Malang
    • Panduan Strategi Fennec Fox: Cara Bertani Mutasi Langka
    • Damian Lillard Jadi Manajer Umum Tim Basket Weber State
    • Kakek 75 Tahun Marah Besar, Pukul Kekasih dengan Pecahan Bata
    • Empat Korban Kecelakaan Truk Tangki di Flyover Kotalama Malang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Kisah 3 Tahanan di Malang yang Bebas Berkat Prabowo dan Idap Skizofrenia hingga Lansia
    MALANG RAYA

    Kisah 3 Tahanan di Malang yang Bebas Berkat Prabowo dan Idap Skizofrenia hingga Lansia

    By admin7 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    pegi setiawan saat bebas sebagai tahanan rutan polda jabar 6shl - Info Malang Raya

    Amnesti Presiden Prabowo Subianto: Pembebasan 1.178 Narapidana, Termasuk Tiga Napi di Kota Malang

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025. Dalam kebijakan ini, sebanyak 1.178 narapidana mendapatkan penghapusan hukuman, dengan pertimbangan kemanusiaan dan syarat administratif serta substantif.

    Amnesti tidak hanya diberikan kepada tokoh politik seperti Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, atau pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Yulianus Paonganan. Di Kota Malang, tiga narapidana juga mendapatkan kesempatan untuk bebas, masing-masing dari dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah tersebut.

    Tiga Narapidana di Malang Mendapat Amnesti

    Di Lapas Kelas I Malang, dua narapidana laki-laki, KR dan YT, mendapatkan amnesti karena alasan kemanusiaan. Keduanya sebelumnya terjerat dalam kasus tindak pidana perlindungan perempuan dan anak (PPA). Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menyatakan bahwa usulan pembebasan mereka telah disetujui oleh pihak berwenang.

    “Kami telah mengajukan dua warga binaan untuk mendapatkan amnesti, dan usulan tersebut disetujui,” ujarnya. “Hari ini, keduanya resmi kami bebaskan.”

    Alasan utama pemberian amnesti adalah riwayat kesehatan mental yang dialami KR dan YT, keduanya menderita skizofrenia. Skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang menyebabkan seseorang sulit membedakan antara realitas dan khayalan. Penyakit ini menjadi salah satu kriteria kuat untuk mendapatkan pengampunan dari presiden.

    Selain itu, napi wanita bernama J, yang tinggal di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, juga mendapatkan amnesti. Ia diberi kesempatan bebas karena usianya yang sudah lanjut, yaitu 74 tahun. J sebelumnya divonis empat tahun penjara akibat kasus pemalsuan surat.

    Kepala Lapas setempat, Yunengsih, menjelaskan bahwa pengambilan keputusan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan sesuai arahan presiden. Proses pembebasan dilakukan secara transparan tanpa biaya apa pun.

    Penerima Amnesti Berbagai Kasus

    Menurut Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, jumlah penerima amnesti mencapai 1.178 orang. Beberapa di antaranya termasuk pelaku kasus ITE yang menghina nama baik Presiden Joko Widodo, seperti Yulianus Paonganan. Selain itu, ada juga narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba, makar, gangguan jiwa, maupun penyakit kronis.

    Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tidak hanya bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri, tetapi juga sebagai bentuk rekonsiliasi dan persatuan bangsa. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut 80 tahun kemerdekaan Indonesia dan menyiapkan Indonesia Emas 2045.

    Alasan Presiden Memberikan Amnesti

    Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan kebersamaan. Menurut Supratman, kebijakan ini dimaksudkan agar seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama membangun negara, terutama dalam menghadapi tantangan global.

    Beberapa kriteria yang menjadi dasar pemberian amnesti meliputi usia di atas 70 tahun, penyakit kronis, HIV/AIDS, gangguan jiwa, disabilitas mental, ibu hamil, atau penyalahguna narkotika dengan barang bukti minimal. Namun, amnesti tidak berlaku untuk kejahatan berat seperti korupsi, narkoba besar-besaran, atau terorisme.

    Dengan pemberian amnesti, status hukum para narapidana dihapus sepenuhnya, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Keputusan ini diharapkan menjadi awal baru bagi para penerima amnesti untuk memperbaiki hidup dan berkontribusi positif bagi bangsa.

    Jumlah Pembaca: 7

    Berita Kejahatan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JUJHL - Info Malang Raya

    Pasar Klojen: Ikon Kota Malang

    7 Agustus 2025
    AA1JT532 - Info Malang Raya

    Empat Korban Kecelakaan Truk Tangki di Flyover Kotalama Malang

    7 Agustus 2025
    maxresdefault - Info Malang Raya

    Kakek 75 Tahun Marah Besar, Pukul Kekasih dengan Pecahan Bata

    7 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202422
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.