Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh

    11 Juli 2025

    Profesor Jepang Shock Berat Baca Al Quran

    11 Juli 2025

    Marc-Andre ter Stegen Ngotot Bertahan di Barcelona

    11 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh
    • Profesor Jepang Shock Berat Baca Al Quran
    • Marc-Andre ter Stegen Ngotot Bertahan di Barcelona
    • Manfaat Buah Kiwi untuk Promil dan Kualitas Sperma Pria
    • Lagi, PT Herbalife Dikalahkan Membernya
    • Hemat Samsung, Penting, Sandisk dan banyak lagi
    • Wajah Pucat, Praz Teguh Diidap Bronkitis dan Dirawat di Rumah Sakit
    • SAH! Fiorentina Ikat Edin Dzeko Hingga Musim Panas 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»NASIONAL»KJRI Jeddah Ingatkan Jamaah Haji Tidak Bawa Jimat, Pasal Sihir Bisa Hukuman Mati
    NASIONAL

    KJRI Jeddah Ingatkan Jamaah Haji Tidak Bawa Jimat, Pasal Sihir Bisa Hukuman Mati

    By admin22 Mei 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Jamaah Haji Indonesia Garuda

    InfoMalangRaya.com—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan jamaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun, karena bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
    “Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Konjen RI Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Ahad, (21/5/2023) dikutip laman Antara News.
    Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, dan jajaran KJRI Jeddah.
    Eko juga meminta jamaah calon haji agar tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.
    “Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa, namun Saudi sangat ketat dalam aturan ini. Dia (pembawa peluru) bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” katanya.
    Persoalan pelindungan jamaah lainnya terkait dengan pencekalan, Konjen RI mengingatkan Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun, sehingga warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
    “Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” katanya.
    Eko Hartono juga meminta jamaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang seperti guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.
    “Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial, misal pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” katanya.
    Hukuman Mati
    Sementara itu, laman resmi Kemlu berjudul “Jimat dan Perbuatan Menyerupai Sihir Lainnya Dilarang di Arab Saudi” menjelaskan membawa atau menyimpan benda-benda yang dianggap bertuah seperti rajah, jimat, dsb, dapat dianggap sebagai praktik sihir di Arab Saudi. “Sesuai hukum setempat, ancaman maksimal pelaku sihir adalah hukuman mati. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah di Arab Saudi telah beberapa kali menangani permasalahan WNI yang ditangkap karena tuduhan sihir,” demikian isi himbauan Kemlu.
    “Kami mengimbau Anda yang akan bepergian ke Arab Saudi baik untuk menunaikan ibadah haji, umrah, bekerja, atau tujuan lainnya, untuk tidak membawa atau menyimpan jimat dan benda-benda lain yang dapat diasosiasikan sebagai praktik sihir,” tulisnya.*

    Jumlah Pembaca: 223

    Bawa bisa Haji hukuman Ingatkan Jamaah Jeddah Jimat KJRI Mati Pasal sihir tidak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Profesor Jepang Shock Berat Baca Al Quran

    11 Juli 2025

    Izzudin Al-Haddad, ‘Hantu Al-Qassam’ yang Jadi Pemimpin Baru Hamas di Gaza

    11 Juli 2025

    Tunisia Penjarakan Rached Ghannouchi 14 Tahun

    11 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024129

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.