InfoMalangRaya.comβMenteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa Kementerian Kominfo terus melakukan upaya membatasi ruang gerak pelaku judi online dengan melakukan takedown atas konten judi di media sosial serta melakukan pemblokiran situs.
βKami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar saja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi,β ujarnya, dilansir dari Kominfo, Senin (18/9/2023).
MantanΒ Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini menjelaskan hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown atas 971.285 konten dan situs judi online. Kementerian Kominfo juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi online.
βHingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,β ungkapnya.
Budi Arie Setiadi, menegaskan seluruh upaya ini untuk mempersulit pelaku judi online kembali melakukan aksinya. βKita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia,β ujarnya.
Selanjutnya, ia menyadari pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melakukan aksi, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan. βKami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi,β ujarnya.
Oleh karena itu ia juga meminta masyarakat untuk mengampanyekan anti judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat memiliki konsekuensi hukum.*
Leave a Comment
Leave a Comment