IMR – Komisi C DPRD Kota Malang bersikukuh menolak anggaran pembangunan Vertikal Garden (Vergola) yang digarap Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengatakan, pihaknya menolak pengajuan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar untuk penyempurnaan rangka vergola.
Pada pengajuannya, DKP akan mengganti tumpuan rangka vergola di luar konstruksi jembatan, sehingga taman vergola berada di luar jembatan.
“Yang pasti kami tetap menolak anggaran untuk vergola,” tegs Bambang kepada MVoice, Senin (28/7).
Menurutnya, daripada anggaran digunakan untuk penyempurnaan vergola, lebih baik dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih bisa dirasakan masyarakat secara langsung.
“Anggaran lebih baik untuk meterisasi PJU, itu jelas lebih baik,” tandasnya meyakinkan.
Ditanya soal nasib rangka vergola yang sudah terpasang, politisi Partai Golkar itu mengimbau kepada Pemkot Malang untuk menuruti rekomendasi DPRD, yakni memindah lokasi, tidak di atas jembatan lagi.
“Kami sudah rekomendasikan tidak dibangun di atas jembatan, lebih baik digeser atau dipindah ke tempat lainnya,” tegasnya.
Trending
- Greenpeace Desak COP30 Lindungi Hutan untuk Perangi Perubahan Iklim
- Daftar Nama 53 Korban Ponpes Al Khoziny yang Telah Teridentifikasi
- Menteri Agama Sesalkan Tayangan Trans7: Jangan Usik Pesantren, Mereka Penjaga Peradaban Bangsa
- Pembelaan Indra Sjafri soal Hokky Caraka yang Masih Tumpul di Timnas U-22 Indonesia Jelang SEA Games 2025
- Potensi Pertanian Kabupaten Sorong Tinggi,Wabup Sutejo Semangati Petani
- Tak Ada Hasil Audit Kerugian Negara, Hakim Tetap Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
- Denmark Open 2025 – Kecewanya Alwi Farhan di Hadapan Musuh Alot Anthony Ginting, Ada Rasa Sakit di Hamstring
- India Percepat Proyek Energi Nuklir, Targetkan Kapasitas 100 GW pada 2047