Persetujuan DPR RI untuk Naturalisasi Atlet Eropa
Komisi X dan XIII DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap permohonan naturalisasi lima pemain Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Termasuk di dalamnya adalah Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans. Proses ini membuat mereka semakin dekat menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Persetujuan tersebut diberikan setelah dilakukannya rapat kerja di DPR RI pada Selasa (26/8). Rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI dilakukan lebih dahulu. Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, hadir langsung dalam raker. Dia mendampingi Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat serta perwakilan dari Kementerian Hukum.
Rapat dimulai dengan pemaparan dari Kementerian Hukum mengenai latar belakang permohonan. Selanjutnya, Wamenpora Taufik Hidayat beserta Erick Thohir memberikan penjelasan terkait alasan melakukan naturalisasi atlet. Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR sekaligus pemimpin raker, kemudian memberikan persetujuan terhadap lima calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Daftar nama yang disetujui antara lain Mauro Zijlstra, Miliano Jonathans, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet. Selain lima pesepak bola Belanda, Komisi XIII juga menyetujui empat pemain hoki es dari Rusia. Mereka adalah Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.
“Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI,” ujar Willy Aditya.
“Untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia dan hoki es Indonesia,” tambahnya.
Setelah itu, rapat kerja dilanjutkan dengan Komisi X DPR RI. Dalam rapat ini, Mauro Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet turut hadir secara virtual melalui zoom.
Prosesnya tak jauh berbeda. Ada diskusi dari fraksi-fraksi yang ada sebelum memberikan persetujuan. Hetifah, anggota Komisi X DPR RI, menyampaikan bahwa komisi tersebut menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama beberapa atlet.
“Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Conan Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, Miliano Jonathans, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin,” kata Hetifah.
“Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 untuk diambil keputusan,” jelas Hetifah menambahkan.
Dengan demikian, sembilan atlet Eropa ini semakin dekat menjadi WNI. Setelah prosesnya rampung di DPR RI, berkas mereka akan dilanjutkan ke pemerintah lagi untuk didapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk dilakukan sumpah WNI.
Proses dan Langkah Berikutnya
Setelah persetujuan dari DPR RI, langkah selanjutnya adalah pengajuan ke pemerintah untuk mendapatkan Keppres. Proses ini merupakan bagian penting dalam mempercepat proses naturalisasi. Dengan adanya Keppres, para atlet dapat menjalani sumpah sebagai WNI dan resmi menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.
Selain itu, proses ini juga memiliki dampak besar bagi perkembangan olahraga nasional. Dengan kedatangan atlet-atlet berkualitas dari luar negeri, kualitas sepak bola dan hoki es Indonesia diharapkan meningkat. Hal ini juga bisa membuka peluang baru dalam persaingan olahraga internasional.
Tidak hanya itu, proses naturalisasi ini juga menjadi contoh bagaimana sistem pemerintahan dan lembaga legislatif bekerja sama dalam mendorong pembangunan olahraga nasional. Kolaborasi antara DPR, Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI sangat penting dalam memastikan proses berjalan sesuai aturan dan transparan.
Dengan semua langkah yang telah dilalui, para atlet asing ini diharapkan dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia dan berkontribusi dalam prestasi olahraga bangsa.