Komisi Perdagangan Amerika Tuding TikTok Melanggar Privasi Anak

InfoMalangRaya.com– US Federal Trade Commission (FTC) melaporkan TikTok dan perusahaan induknya asal China ByteDance perihal potensi pelanggaran privasi anak ke Departemen Kehakiman.
FTC mengatakan hasil penyelidikannya sendiri menemukan adanya alasan untuk meyakini bahwa perusahaan-perusahaan tersebut “melanggar atau akan melanggar hukum”.
Dalam sebuah pernyataan kepada BBC News (18/6/2024), seorang jubir TikTok mengatakan pihaknya kecewa dengan langkah FTC itu.
Kasus ini tidak terkait dengan legislasi yang diloloskan awal tahun ini yang akan melarang TikTok di Amerika Serikat apabila ByteDance tidak menjual bisnisnya itu.
Dalam kasus ini penyelidik fokus pada potensi pelanggaran undang-undang FTC Act dan Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).
FTC mengatakan biasanya pihaknya tidak mengumumkan kasus yang diadukan ke Departemen Kehakiman, namun kali ini pihaknya merasa perlu melakukannya karena masalah ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
COPPA mengatur soal pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan informasi pribadi oleh penyedia layanan online tentang penggunanya yang berusia di bawah 13 tahun.
FTC Act menarget  “praktik-praktik curang atau tipu-tipu” oleh perusahaan-perusahaan penyedia layanan online.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *