Harapan KONI Kabupaten Semarang terhadap Regulasi Olahraga yang Akan Datang
Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Semarang menyampaikan harapan terkait kebijakan olahraga yang akan diambil oleh Menteri Olahraga yang nantinya akan ditunjuk. Hal ini dilakukan dalam konteks adanya perdebatan mengenai Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 Tahun 2024, yang dinilai tidak sejalan dengan beberapa regulasi lainnya.
Ketua KONI Kabupaten Semarang, Dody Prasetyo, menyatakan bahwa Permenpora tersebut bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2022, PP 46 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Keuangan 219/PMK-05/2016. Ia menegaskan pentingnya untuk mencabut atau merevisi pasal-pasal yang bertentangan agar tidak mengganggu proses pengelolaan olahraga.
Dalam pernyataannya, Dody menekankan kembali perlunya menjaga prinsip otonomi dan netralitas dalam pengelolaan organisasi olahraga. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Olympic Charter. Menurutnya, kebijakan olahraga harus mampu menciptakan ekosistem pembinaan prestasi yang kondusif, serta memberikan perlindungan hukum dan dukungan negara kepada aktivitas pembinaan.
Selain itu, Dody menyoroti pentingnya menjaga independensi organisasi olahraga dari intervensi pihak luar. Ia mengkhawatirkan jika regulasi yang ada dapat memengaruhi persiapan Porprov 2026, yang akan diselenggarakan di Kabupaten Semarang. KONI Kabupaten Semarang harus berhati-hati dalam menyikapi isu ini, terutama karena ada sepuluh cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
Masalah dalam Permenpora No 14 Tahun 2024
Koordinator Bidang Hukum KONI Kabupaten Semarang, Lugud Endro Susilo, mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya sepuluh pasal dalam Permenpora No 14 Tahun 2024 yang dianggap bertentangan. Salah satu isu utamanya adalah tentang intervensi di lembaga keolahragaan di Indonesia, di mana pengurus harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian. Ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kemandirian organisasi olahraga.
Lugud menilai bahwa hal ini perlu segera diperbaiki agar tidak mengganggu proses pengelolaan olahraga. Ia menekankan pentingnya menjaga kebebasan dalam pengambilan keputusan dan menjauhkan organisasi olahraga dari campur tangan yang tidak diperlukan.
Keprihatinan terhadap Pengembangan Olahraga Daerah
Desakan KONI Kabupaten Semarang ini mencerminkan keprihatinan terhadap regulasi yang bisa memengaruhi perkembangan dunia olahraga di daerah. Khususnya, mereka khawatir regulasi yang tidak jelas atau bertentangan dapat mengganggu persiapan untuk event besar seperti Porprov 2026.
Dengan menjadi tuan rumah untuk sepuluh cabang olahraga, Kabupaten Semarang memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan acara ini. Oleh karena itu, KONI berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang cukup dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para atlet dan pelatih.
Langkah yang Diambil oleh KONI
Untuk menghadapi situasi ini, KONI Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan regulasi olahraga. Mereka juga akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan perkembangan olahraga di daerah.
Selain itu, KONI akan fokus pada pembinaan atlet dan pelatih, serta memastikan bahwa semua persiapan untuk Porprov 2026 berjalan lancar. Dengan demikian, mereka berharap dapat memberikan hasil terbaik dalam ajang tersebut.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, KONI Kabupaten Semarang berharap dapat menjadi contoh dalam menjaga kualitas olahraga dan memastikan keberlanjutan pembinaan prestasi di tingkat daerah.