InfoMalangRaya.com—LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 59 peristiwa kekerasan terhadap sipil yang dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepanjang Oktober 2022 hingga September 2023.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, dari jumlah itu, penganiayaan terjadi sebanyak 32 kasus, lalu 15 kasus intimidasi.
Selain itu, ada juga 15 kasus intimidasi, 11 penyiksaan, 3 penembakan, 5 kekerasan seksual, 2 penghukuman tidak manusiawi. 4 penculikan serta 2 kasus penangkapan sewenang-wenang.
KontraS mengungkap, dalam satu peristiwa kekerasan bisa terjadi lebih dari satu tindakan kekerasan.
“Jadi angka-angka yang kami temukan, ini merupakan angka-angka yang menunjukkan bahwa masih ada suatu siklus penggunaan kekuatan yang tidak pada tempatnya yang masih dilakukan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia,” ucap Dimas dalam acara “Peluncuran Laporan Hari TNI 2023: Masalah Masih Menumpuk Reformasi TNI Jalan di Tempat”, dipantau secara daring, Kamis (5/10/2023).
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya menambahkan, kekerasan TNI terjadi di seluruh matra TNI. KontraS menyebut prajurit Angkatan Darat paling banyak terlibat peristiwa kekerasan terhadap sipil, dengan total 49 peristiwa kekerasan. Lalu Angkatan Laut sebanyak 6 peristiwa dan TNI Angkatan Udara sebanyak 4 peristiwa kekerasan.
KontraS dikutip IMR menuturkan, motif kekerasan oleh prajurit TNI kerap dipicu persoalan remeh yang dapat diatasi tanpa kekerasan. Semisal kasus kekerasan prajurit TNI Angkatan Udara terhadap mahasiswa di Pulau Morotai, Maluku Utara, pada November 2022.
Korban berinisial EF mengalami rentetan kekerasan dari anggota TNI AU. Diantaranya pemukulan hingga lebam, pemukulan dengan kayu di area perut, dan diikat di pohon alpukat. Kekerasan itu dipicu aksi EF yang mengambil empat cabai di kebun milik tentara.
KontraS mencatat ada 10 peristiwa kekerasan anggota TNI terhadap masyarakat sipil di Papua selama setahun terakhir. Dimas mencatat, total ada 13 tindak kekerasan.
Dengan rincian empat tindak penganiayaan dan penyiksaan, empat penangkapan sewenang-wenang, tiga penembakan, dan dua tindakan intimidasi. “Penelusuran kami menunjukkan setidaknya 11 orang luka-luka dan 8 orang tewas akibat kekerasan yang terjadi,” ucap Dimas.*