Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1mNUXO 2 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Sagitarius 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    21 November 2025
    AA1QG2Yz - Info Malang Raya

    Manajemen Arema FC Umumkan Hak Merek Legal, Jaga Persatuan Aremania

    21 November 2025
    AA1Qhn3m - Info Malang Raya

    Ahli Ungkap Bukan Semua Kendaraan Butuh Bensin Berkualitas Tinggi

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ramalan Zodiak Sagitarius 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan
    • Manajemen Arema FC Umumkan Hak Merek Legal, Jaga Persatuan Aremania
    • Ahli Ungkap Bukan Semua Kendaraan Butuh Bensin Berkualitas Tinggi
    • Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar
    • 3 Berita Artis Paling Heboh: Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir, Ruben Onsu Jelaskan
    • Sekilas Harapan Timnas Indonesia di Tengah SEA Games 2025, Berhasil Tahan Imbang Mali U-22
    • Daftar Peserta AZA 3X3 Competition 2025 Aceh
    • Asstro Cimaragas Cilawu: Wisata Kuliner dan Rekreasi Keluarga yang Menggembirakan!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Koperasi Merah Putih Raih Rp 3 M, Begini Cara Daftar dan Bangun Koperasi
    NASIONAL

    Koperasi Merah Putih Raih Rp 3 M, Begini Cara Daftar dan Bangun Koperasi

    By admin30 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JjdDA - Info Malang Raya

    Koperasi Merah Putih Dapat Akses Kredit Hingga Rp 3 Miliar

    Kabar gembira bagi pengurus Koperasi Merah Putih. Koperasi tersebut kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan kredit dari bank sebesar Rp 3 miliar. Proses pendaftaran sebagai anggota atau pembentukan koperasi pun kini lebih mudah dan terbuka. Berikut penjelasan lengkap mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan serta mekanisme pendanaan yang diberikan.

    Langkah-Langkah Daftar Menjadi Koperasi Merah Putih

    Pertama-tama, calon pengurus koperasi dapat mengakses situs resmi Koperasi Merah Putih melalui alamat https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Di sana, tersedia tiga skema pendaftaran sesuai kondisi koperasi:

    1. Membangun Koperasi Baru: Untuk desa yang ingin membentuk koperasi dari awal.
    2. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Untuk koperasi aktif yang ingin memperluas usaha atau memperkuat jaringan.
    3. Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif: Untuk koperasi yang sempat vakum agar dapat diaktifkan kembali.

    Setelah memilih skema, pengurus harus melengkapi data seperti nama dan lokasi koperasi, jenis usaha, berita acara musyawarah, informasi notaris, serta dokumen pendukung sesuai skema yang dipilih. Selanjutnya, centang dua pernyataan wajib yaitu kejujuran data dan kesamaan domisili seluruh anggota dalam satu desa/kelurahan. Setelah itu, klik “Daftar Sekarang” dan sistem akan memberi konfirmasi jika pendaftaran berhasil.

    Cara Daftar Sebagai Anggota Koperasi Merah Putih

    Untuk menjadi anggota, calon peserta bisa mengunjungi laman https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar/anggota. Isi data secara lengkap seperti nama, alamat, nomor induk kependudukan, nomor HP, buat kata sandi, serta pilih koperasi yang diinginkan. Setelah itu, centang pernyataan penting tentang kesediaan bertanggung jawab atas data yang diisi. Klik “Kirim Pendaftaran” setelah memastikan semua data benar. Sistem akan melakukan verifikasi dan memberi konfirmasi jika pendaftaran berhasil.

    Setelah menjadi anggota, calon anggota perlu mengunduh aplikasi Koperasi Merah Putih di masing-masing ponsel untuk mengakses layanan lebih lanjut.

    Skema Pendanaan yang Disediakan

    Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, setiap Koperasi Merah Putih berhak mendapatkan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara. Meski sudah ada dukungan kebijakan, pelaksanaannya tidak otomatis langsung berjalan. Ada beberapa tahapan teknis yang harus dilalui, seperti penyusunan rencana bisnis, penilaian kelayakan usaha oleh pihak bank, dan penyesuaian dengan regulasi yang berlaku.

    Skema kredit ini tidak menggunakan agunan konvensional. Bank Himbara mensyaratkan adanya surat pernyataan dari kepala desa dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Surat tersebut menyatakan kesanggupan menggunakan Dana Desa untuk memastikan keberlangsungan koperasi apabila menghadapi kesulitan dalam membayar pinjaman. Namun, Dana Desa bukanlah agunan fisik, tetapi lebih sebagai komitmen fiskal dan tanggung jawab desa terhadap program yang dijalankan bersama.

    Selain itu, PMK 49/2025 memberi kewenangan kepada bank penyalur untuk menetapkan syarat tambahan sesuai prinsip kehati-hatian. Meskipun plafon pembiayaan telah ditentukan yakni Rp 3 miliar per koperasi dengan bunga 6%, pencairannya tetap bergantung pada kelayakan koperasi secara kelembagaan dan bisnis, sesuai evaluasi masing-masing bank.

    Tujuan dan Visi Koperasi Merah Putih

    Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif besar yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia. Peluncuran 80.000 lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat. Tujuan utamanya adalah memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan desa.

    Satu desa diharapkan bisa membentuk satu Koperasi Merah Putih. Namun, desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 orang dapat membentuk koperasi lebih dari satu desa. Hal ini bertujuan agar akses ke layanan keuangan lebih merata dan efektif.

    Jumlah Pembaca: 86

    aturan dan peraturan Berita Bisnis menginvestasikan berita bisnis Pemerintah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1Qhn3m - Info Malang Raya

    Ahli Ungkap Bukan Semua Kendaraan Butuh Bensin Berkualitas Tinggi

    21 November 2025
    AA1QHX2Z - Info Malang Raya

    Daftar Peserta AZA 3X3 Competition 2025 Aceh

    21 November 2025
    Simak prediksi skor laga Benfica vs Barcelona dalam lanjutan Liga Champions - Info Malang Raya

    Prediksi Skor Paris FC vs Benfica Piala Champions Wanita UEFA 20 November 2025 Pukul 03.00 WIB

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.