Koperasi Desa Merah Putih Randugading Jadi Contoh Nasional
Koperasi Desa Merah Putih Randugading di Kabupaten Malang kini menjadi salah satu dari 8 koperasi percontohan nasional yang dikelola pemerintahan Prabowo – Gibran. Program ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Koperasi ini memiliki berbagai unit usaha seperti mini market, klinik kesehatan, koperasi simpan pinjam, hingga layanan logistik. Salah satu unit usaha yang menarik perhatian adalah Omi Merah Putih Mart, sebuah mini market yang terletak di dekat Jalan Raya Gunungsari Tajinan. Mini market ini didominasi warna kuning, merah, putih, dan hijau, serta tidak kalah dengan warung modern lainnya.
Sejarah dan Perkembangan Koperasi
Ketua Koperasi Merah Putih, Cerah Handayani, menjelaskan bahwa koperasi ini awalnya bernama Koperasi Wanita yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada tahun 2010 lalu. Proses pembentukan Koperasi Merah Putih melalui berbagai tahapan, termasuk rapat anggota luar biasa yang dihadiri seluruh anggota koperasi.
“Awalnya kami hanya Koperasi Wanita yang digagas Pak De Karwo. Setelah ada Instruksi Presiden tentang Koperasi Merah Putih, kami menggelar rapat anggota luar biasa dan alhamdulillah mereka setuju untuk bergabung,” ujarnya.
Setelah hasil rapat tersebut disampaikan ke desa, pihak desa menyambut baik rencana perubahan nama koperasi. Untuk menjadi Koperasi Merah Putih, koperasi harus memiliki beberapa unit usaha. Oleh karena itu, pihaknya membuat enam gerai unit usaha, yaitu Gerai Sembako, Gerai Obat Murah atau Apotek Desa, Kantor Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam, Klinik Desa, Cold Storage atau Cold Chain, dan Layanan Logistik.
Kinerja dan Aset Koperasi
Pada April 2025, aset koperasi yang diresmikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto pada 26 Juni 2025 lalu mencapai Rp 2,8 miliar. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya berfokus pada simpan pinjam.
Cerah berharap seluruh warga desa dapat menjadi anggota koperasi agar koperasi semakin berkembang. Ia juga menyebutkan bahwa koperasi ini telah menerima banyak tawaran kerja sama dari BUMN dan perusahaan swasta. Contohnya, pengelolaan LPG juga didukung oleh pihak-pihak tersebut.
Peran Koperasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Koperasi Desa Merah Putih Randugading tidak hanya menjadi tempat usaha tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya berbagai unit usaha, koperasi ini memberikan akses layanan yang lebih mudah bagi masyarakat desa, termasuk layanan kesehatan dan kebutuhan pokok.
Selain itu, koperasi ini juga berperan dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi sebagai bentuk ekonomi kerakyatan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Di Kabupaten Malang sendiri, sebanyak 390 koperasi desa/kelurahan Merah Putih sudah selesai diselesaikan sejak awal Juni lalu. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi.