Penanganan Cepat Jasa Raharja Pasca Kecelakaan Bus di Probolinggo
Setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jasa Raharja segera merespons dengan tindakan cepat dan komprehensif. Bus tersebut mengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember dan mengalami kecelakaan pada Minggu (14/9) ketika diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan di kawasan gunung Bromo.
Kecelakaan ini menewaskan delapan orang dan melukai puluhan penumpang lainnya. Para korban langsung dievakuasi dan mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas setempat serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo. Proses evakuasi dan penanganan medis dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak rumah sakit dan petugas darurat.
Tindakan Cepat dari Jasa Raharja
Sejak menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo segera datang ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah-langkah yang dilakukan termasuk pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit serta persiapan hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 tahun 1964. “Kami memastikan korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” ujar dia dalam siaran persnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan seperti biaya pertolongan pertama maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans hingga Rp 500 ribu bagi para korban. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua korban mendapatkan perlindungan yang lengkap dan layanan yang optimal.
Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendampingan bagi korban dan keluarganya. “Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi,” ujar Tamrin.
Dia menjelaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat. Menurutnya, langkah cepat dan kolaboratif dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat proses penanganan dan penyelesaian santunan.
Peringatan Penting dari Musibah Ini
Musibah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya pemeliharaan kendaraan, pemeriksaan kelayakan teknis, serta kewaspadaan ekstra pada jalur rawan kecelakaan seperti kawasan gunung Bromo. Jasa Raharja sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional akan terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dan memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Dengan respons yang cepat dan tanggap, Jasa Raharja menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah, sekaligus menegaskan perannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan sosial nasional.