Kota Malang Tambah 18 Titik Pengolah Limbah Domestik

Oleh admin

Infomalangraya – MALANG KOTA – Guna menekan pencemaran air, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menambah jumlah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD). Sebelumnya sudah terpasang ratusan unit SPALD, tahun ini ditambah lagi 18 titik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R. Dandung Djulharjanto mengatakan, sebanyak 18 SPALD tersebut disebar ke beberapa kelurahan. Di antaranya Cemorokandang, Purwantoro, Tanjungrejo, Kauman, dan Bareng. Penambahan SPALD terhadap keenam kelurahan tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Sementara (SPALD) di kelurahan lainnya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Misalnya Kelurahan Klojen, Ketawanggede, Sumbersari, dan sejumlah kelurahan lainnya,” terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu, kemarin (15/6).

Baik SPALD yang bersumber dari APBD maupun DAK APBN, lanjut Dandung, memiliki spesifikasi yang berbeda-beda. Hal tersebut menyesuaikan dengan lahan yang tersedia di masyarakat.
Untuk diketahui, pembangunan dan perawatan SPALD sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Pada 2022 lalu misalnya, DPUPRPKP sudah membangun 148 unit SPALD yang tersebar di seluruh kelurahan. Antara lain 80 unit tangki septi di Mulyorejo, 53 IPAL komunal di Kiduldalem, dan puluhan unit lainnya.
”Kami terus melakukan pendataan dan survei ke masyarakat untuk mengetahui kebutuhan tangki septik dan IPAL komunal di masyarakat,” imbuh Dandung.
Perihal anggaran pemasangan SPALD, Dandung tidak hafal. Namun, khusus untuk pemeliharaan sistem pengolahan limbah domestik di Supiturang dijatah Rp 12,7 miliar. ”Dengan adanya SPALD, kami juga ingin memfasilitasi masyarakat yang memiliki lahan terbatas untuk tetap bisa mengolah air limbah,” pungkas dia. (mel/dan)

Kamu mungkin menyukai berita ini

Tinggalkan komentar