KPAI Dorong Pemerintah Sahkan Kebijakan Cuti Ayah

NASIONAL110 Dilihat

InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, mendorong pemerintah mengesahkan aturan terkait kebijakan cuti Ayah. Cuti Ayah disini dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada orangtua laki-laki agar bisa memberi peran lebih pada pengasuhan anak. KPAI mencatat, pihaknya kerap mendapat aduan dari kluster keluarga dan pengasuhan alternatif pada Desk Kelompok Kerja Pengaduan. Jasra menilai, aduan-aduan yang masuk menandakan kekerasan di ranah privat selalu menjadi tantangan tersendiri untuk dicegah.”Kita tahu angka perceraian termasuk tinggi di Indonesia dan laju angka kelahiran anak 5 juta per tahun. Artinya ini perlu penyangga, memastikan anak anak tetap dengan orangtua, Ayah maupun Ibu,” kata Jasra dalam keterangan tertulis kepada rri.co.id, Jumat (15/3/2024). Adapun angka perceraian yang disumbang disebabkan oleh masalah kemiskinan, disfungsi keluarga, dan ketidaktahuan mengurus anak. Karena itu, dia berharap angka perceraian dapat dikurangi dengan cuti Ayah.Menurut dia, dengan hadirnya cuti Ayah, negara terus bergerak ke arah penyelenggaraan sistem perlindungan anak nasional. Dimana intervensi primer lebih di kedepankan, dengan memperluas dan memperbaharui layanan pencegahan secara umum”Dengan begitu, kamk berharap ada perubahan perilaku sosial kedepan. Tentunya dengan penguatan peran Ayah di keluarga,” ujarnya.Menurut Jasra, National Center for Fathering Amerika Serikat mencatat risiko kurangnya peran Ayah dapat menyebabkan beberapa ketimpangan. Di antaranya:- Angka kemiskinan naik 4 kali lipat,- Kematian bayi naik 2 kali lipat, – Kehamilan di luar nikah naik 7 kali lipat,- Korban pemerkosaan dan pelecehan seksual naik 9 kali lipat, – Obesitas naik 2 kali lipat, – Angka putus sekolah naik 9 kali lipat,- Konsumsi alkohol dan obat terlarang naik 10 kali lipat, – Bunuh diri naik 2 kali lipat, – Perilaku agresif dan kekerasan naik 11 kali lipat dan – Dipenjara karena berbuat kriminal naik 20 kali lipat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *