Pembentukan KPID Kalimantan Utara Dikawal Langsung oleh KPI Pusat
Proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan dikawal langsung oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPI untuk memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk mendampingi sekaligus mengawal seluruh proses pembentukan lembaga tersebut. Hasrul akan bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, mulai 20 Oktober hingga 10 November 2025, bergabung dengan tim seleksi (timsel) yang telah dibentuk untuk menyiapkan rekrutmen Calon Komisioner KPID Kaltara.
Melengkapi Peta Penyiaran Nasional
“Sudah lama KPI Pusat melakukan komunikasi dengan pemprov setempat sejak terbentuk 13 tahun lalu dan baru kali ini prosesnya bisa berjalan. Untuk itu, kami (KPI Pusat) menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara. Karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,” ujar Ubaidillah, Sabtu 18 Oktober 2025, di Jakarta.
Ubaidillah menegaskan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, maka seluruh provinsi di Indonesia kecuali provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.
“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,” lanjutnya.
Dengan demikian, langkah pembentukan KPID Kaltara bukan hanya soal administrasi kelembagaan, tetapi juga tentang mewujudkan pemerataan fungsi pengawasan penyiaran di seluruh wilayah Tanah Air. Kehadiran KPID di provinsi termuda Indonesia itu diharapkan dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga kualitas siaran publik, serta memastikan nilai-nilai keberimbangan dan edukasi tetap menjadi roh penyiaran nasional.
KPID Kaltara Strategis bagi Wilayah Perbatasan
Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah yang memiliki karakter geografis dan sosial yang khas seperti Kaltara.
“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,” ujarnya.
Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kaltara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik, yaitu mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,” tegasnya.
Langkah Menuju Penyiaran yang Sehat dan Independen
Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat, mampu menjaga kualitas siaran lokal, dan memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.
Ubaidillah menutup keterangannya dengan penegasan visi KPI yang berpihak pada kepentingan publik: “KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, pembentukan KPID Kaltara bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi juga komitmen moral untuk menghadirkan penyiaran yang merata hingga ke tapal batas negeri — tempat suara masyarakat perbatasan pun berhak didengar dan dilindungi.