Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Timnas U 23 Vietnam fokus membenahi penyelesaian akhir Facebook VFF - Info Malang Raya

    Timnas U-23 Vietnam Asah Ketajaman untuk Semifinal

    24 Juli 2025
    AA1JaNoo - Info Malang Raya

    Pembicaraan Chelsea untuk Rekrut Xavi Simons Maju, Potensi Pertukaran Pemain Muncul

    24 Juli 2025
    kartu adi - Info Malang Raya

    Asep Kusdinar S Hut MH: Riwayat Jabatan Penguji Selter Calon Sekda Kabupaten Malang

    24 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Timnas U-23 Vietnam Asah Ketajaman untuk Semifinal
    • Pembicaraan Chelsea untuk Rekrut Xavi Simons Maju, Potensi Pertukaran Pemain Muncul
    • Asep Kusdinar S Hut MH: Riwayat Jabatan Penguji Selter Calon Sekda Kabupaten Malang
    • Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dilempar dari Luar Tembok
    • Dihujat Usai Lawan Malaysia, Hokky Caraka Kirim Somasi, 5 Akun IG Ini Siap Hadapi Konsekuensi
    • Srimaya Perkenalkan Cluster S-Work di Malang, Harga Mulai Rp800 Jutaan
    • Fenomena Rojali: Rombongan Jarang Beli di Mal-Mal Kota Besar, Bagaimana dengan Malang Raya?
    • Lionel Messi Tak Masuk Daftar Pemain MLS All-Star 2025, Bisa Dihukum
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - KPI Sanksi Program Brownis Tampilkan Lelaki Berpakaian dan Riasan Wanita
    INTERNASIONAL

    KPI Sanksi Program Brownis Tampilkan Lelaki Berpakaian dan Riasan Wanita

    By admin5 Januari 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    program Brownis ditegur KPI - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com—Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.
    Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.
    Tampilan ini dinilai telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat sebagaimana termaktub pula dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
    Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV yang sudah dilayangkan pada akhir Desember tahun lalu.
    Dalam surat teguran itu dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan program siaran bergenre variety show ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB. Pelanggarannya berupa penampilan a.n Ivan Gunawan yang menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.
    Setelah temuan itu, KPI Pusat meminta Trans TV untuk menyampaikan klarifikasinya pada 12 Desember 2023 lalu. Hasil klarifikasi ini juga menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.
    Anggota KPI Pusat Tulus Santoso menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan “Brownis” tidak bisa ditolerir karena sudah sering diingatkan. Bahkan, KPI juga pernah mengeluarkan surat edaran terkait menampilkan praktik, perilaku, dan promosi pria berpenampilan kewanitaan dan mengarah pada penormalan perilaku yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.
    Tulus menegaskan, pihaknya memberi perhatian besar terkait isu lelaki bergaya kewanitaan dalam siaran. Menurutnya, fungsi lembaga penyiaran itu semestinya melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam siarannya.
    “Kita harus menghindari sesuatu yang tidak sesuai norma itu menjadi hal yang lumrah dan bisa dicontoh anak-anak. Pasal 15 Ayat (1) dijelaskan bahwa program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anakanak dan atau remaja,” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.
    Dalam pasal 14 Ayat (1) SPS juga dijelaskan bahwa lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran.
    “Hal serupa juga dituliskan dalam ayat berikutnya. Belum lagi pasal soal penggolongan program siaran yang juga ditabrak. Kurang lebih ada tujuh (7) pasal yang dilanggar karena tampilan tersebut,” ujar Tulus Santoso.
    Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah menambahkan, tampilan dalam program siaran berklasifikasi R (remaja) ini juga tidak sesuai dengan tujuan yang ada dalam Pasal 37 ayat 1, 2 dan 4.
    Semestinya, siaran dengan klasifikasi ini mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. Program siaran dengan klasifikasi R harus berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.
    “Program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” kata Aliyah.
    Atas pelanggaran dan sanksi itu, KPI meminta Trans TV untuk segera melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama. “Aturan dan surat edaran yang telah dikeluarkan KPI semestinya menjadi acuan dan pengingat seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati sebelumnya,” kata Aliyah. *

    Jumlah Pembaca: 144

    Berpakaian Brownis dan KPI lelaki Program Riasan sanksi Tampilkan wanita
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Aksi demontrasi pro palestina di Universitas Columbia - Info Malang Raya

    Dukung Palestina, Puluhan Mahasiswa Columbia Dikeluarkan dari Kampus

    24 Juli 2025
    Tentara Isrel Takut Mati1 - Info Malang Raya

    Tentara ‘Israel’ Asal Kanada Ketar-Ketir Hadapi Investigasi Kejahatan Perang Gaza

    23 Juli 2025
    Sudan keretaMesir - Info Malang Raya

    Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan

    23 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024286
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.