Infomalangraya.com –
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara. Dia berstatus saksi dalam peradilan tersebut.
“Tim jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Kehadiran Hasbi dijadwalkan pada Rabu (5/4). Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Hasbi diharap memenuhi panggilan persidangan itu. Dia juga diharap tidak berkelit saat ditanya hakim, jaksa, maupun penasehat hukum nanti.
“Kami meyakini para saksi dimaksud akan kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan pada proses yang sedang berjalan dimaksud,” ucap Ali.
KPK meyakini ada keterlibatan Hasbi Hasan dalam dugaan suap penanganan perkara di MA. Fakta persidangan menjelaskan tudingan itu.
Baca juga: Mahkamah Agung Dinilai Setengah Hati Tangani Kasus Hakim Pakai Narkoba
“Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta (Hasbi) di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (22/3).
Dakwaan Advokat Theodorus Yosep Parera juga menjelaskan adanya keterlibatan Hasbi dalam kasus suap di MA. Dia bahkan menerima uang belasan miliar rupiah dari terdakwa lain dalam perkara ini.
“Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung,” pungkas Ali. (Z-1)