Kemeja Sutra Korupsi Kembali Dilelang oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang terhadap barang sitaan dari kasus korupsi. Kali ini, barang yang dilelang adalah kemeja lengan panjang berbahan kain sutra. Harga limit untuk lelang ini ditetapkan sebesar Rp5.700 dengan uang jaminan sebesar Rp2.500.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa kemeja ini sebelumnya pernah dilelang pada 11 Juni 2025. Saat itu, kemeja tersebut sempat ditawar hingga mencapai Rp5 juta. Namun, pemenang lelang tidak mampu melunasi kewajibannya, sehingga statusnya dinyatakan wanprestasi dan lelang dibatalkan.
“Paling murah adalah baju kemeja lengan panjang, bahan kain sutra. Ini harganya Rp5.700. Bukan dolar ya. Rupiah. Rp5.700. Uang jaminannya Rp2.500,” kata Mungki kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Jakarta Timur, Senin, 8 September 2025.
Akibat dari tindakan wanprestasi tersebut, uang jaminan peserta lelang disetorkan ke kas negara. Selain itu, peserta yang gagal melunasi kewajiban akan dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti lelang berikutnya.
“Jadi diblokir dulu. Kalau tidak salah sebanyak dua kali. Dua kali berikutnya dia tidak boleh ikuti lelang,” ucap Mungki.
Mungki menduga alasan peserta lelang batal melunasi karena selisih harga yang jauh antara nilai limit Rp5.700 dengan harga akhir yang ditawar hingga jutaan rupiah.
“Jadi terlalu jauh mungkin ya. Mungkin merasa dia kemahalan. Akhirnya tidak jadi dilunasi,” ucapnya.
Lelang ulang kemeja sutra ini dijadwalkan pada 17 September 2025. KPK berharap masyarakat bisa mengikuti lelang dengan bijak dan tidak mengulangi wanprestasi yang merugikan negara.
“Ini memang sangat merugikan sebetulnya bagi kami. Makanya di dalam peraturan tentang lelang juga ada sanksi bagi yang wanprestasi. Dia akan diblokir sementara untuk tidak bisa mengikuti lelang berikutnya,” ujar Mungki.
Proses Lelang yang Transparan
Mungki menyampaikan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka dan transparan. Lelang akan diawali dengan proses Aanwijzing.
“Aanwijzing adalah penjelasan terhadap barang apa saja yang akan dijual melalui lelang. Biar nanti calon pembeli lelang bisa melihat langsung barang-barang yang akan dijual. Sehingga sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para calon pembeli lelang,” kata Mungki.
Untuk wilayah Jakarta, kegiatan Aanwijzing dijadwalkan pada 11 September 2025 di Gedung Rupbasan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat dapat hadir untuk melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang.
“Kemudian setelah Aanwijzing ada nama kegiatan lelangnya. Kita akan lakukan di tanggal 17 September 2025,” ucap Mungki.