Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia

    6 Juli 2025

    Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama

    6 Juli 2025

    9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia
    • Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
    • 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    • Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»KPK OTT Wakil DPRD Jatim Diduga Terkait Dana Hibah Senilai Rp 7,8 Triliun
    JAWA TIMUR

    KPK OTT Wakil DPRD Jatim Diduga Terkait Dana Hibah Senilai Rp 7,8 Triliun

    By redaksi19 Desember 2022
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    FB IMG 1671440394023

    Surabaya- Dugaan adanya kebocoran dana hibah yang dialokasikan Pemprov Jatim sebesar Rp 7,8 triliun mendekati kebenaran dengan tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dugaan itu diungkapkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.

    Kepada wartawan, Senin (19/12/2022), diungkapkan bahwa sudah jadi “rahasia umum” jika dana hibah yang dimainkan itu diketahui dengan baik oleh pihak legislatif maupun eksekutif.

    Apalagi praktik itu sudah berlangsung untuk APBD Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

    Karena itu, agak mengherankan jika Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak tahu atau setidaknya mendapat laporan soal kebocoran dana hibah tersebut.

    Bahkan, rumornya, dana hibah juga digunakan sebagai “apel Washington” untuk memuluskan APBD di kalangan legislatif agar tidak terganjal oleh kritikan para wakil rakyat.

    Yang menjadi perhatian kini, sosok AF dan kabarnya orang ini memegang sejumlah data-data vital soal aliran dana.

    Termasuk dugaan keterlibatan OPD-OPD yang diduga membantu atau ikut memuluskan praktik jual-beli proyek melalui dana hibah tersebut.

    Hal itu senada dengan pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang menerangkan peran para tersangka lain yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

    “Untuk tahun anggaran (TA) 2020 dan 2021 dalam APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, Ormas yang ada di Pemprov Jatim,” kata Tanak.

    Distribusi hibah Pemprov Jatim Rp 7,8 triliun antara lain melalui Pokmas untuk proyek infrastuktur hingga tingkat perdesaan.

    Terungkap, bahwa pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dari usulan para anggota DPRD Jatim, termasuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak.

    Ada Sistem Fee atau Ijon

    Sahat Tua Simanjuntak yang menjabat sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, diketahui menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (fee) atau ijon.

    “Adapun yang bersedia menerima tawaran tersebut yaitu AH. Dugaan adanya kesepakatan antara STS dengan AH setelah adanya pembayaran komitmen fee ijon, maka STS juga mendapatkan bagian 20% dari nilai penyaluran dana hibah sedangkan AH mendapatkan bagian 10%,” jelas Tanak.

    Besaran nilai dana hibah yang diterima Pokmas yang penyalurannya difasilitasi Sahat dan dikoordinir AH di 2021 disalurkan Rp 40 miliar dan di 2022 kembali disalurkan Rp 40 miliar.

    Agar alokasi dana hibah untuk 2023 dan 2024 bisa diperoleh lagi, AH kembali menghubungi Sahat dengan bersepakat untuk menyerahkan uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar.

    AH memberikan Rp 1 miliar lewat IW pada Sahat, Selasa, 13 Desember 2022 yang diterima orang kepercayaannya, RS di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.

    Sedangkan Rp 1 miliar sisanya dijanjikan AH akan diberikan pada Jumat, 16 Desember 2022 namun keburu ditangkap KPK.

    “Diduga pengurusan alokasi hibah untuk Pokmas, STS telah menerima uang sekitar 5 miliar,” ucap Johanis.

    Terpisah, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menambahkan, pengembangan dari kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim ini menguak fakta adanya dana yang digelontorkan mencapai Rp 7,8 triliun mulai APBD Jatim TA 2020 untuk badan, lembaga, Ormas yang ada di Jatim.

    “Kalau kita ambil 20% untuk fee sistem ijon, kemudian 10% itu jatah kepala Pokmasnya, tentunya kualitas dari uang itu turunnya tinggal 70%,” kata Karyoto.

    Penulis : Rizal Hasan
    Foto : Riris Hikari

    Jumlah Pembaca: 6,325

    Dana Hibah DPRD Jatim KPK OTT KPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal

    6 Juli 2025

    Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru

    6 Juli 2025

    Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.