Pemeriksaan Pertama Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada hari Selasa (2/1/2025). Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi RK sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dengan dugaan pelanggaran yang diduga terjadi selama masa jabatannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami pengelolaan uang di Corporate Secretary (Corsec) yang berasal dari sebagian anggaran pengadaan belanja iklan di Bank BJB. Dana tersebut dikelola oleh Corsec BJB sebagai dana non-budgeter. Penyidik menanyakan pengetahuan RK tentang anggaran-anggaran non-budgeter tersebut.
Selain itu, penyidik juga melakukan konfirmasi terkait aset-aset yang dimiliki oleh RK. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dana non-budgeter atau tidak. Hal ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengidentifikasi potensi keterlibatan RK dalam kasus ini.
Penyidik Memastikan Laporan Harta Kekayaan RK
Penyidik juga memastikan keakuratan informasi yang disampaikan oleh RK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka memverifikasi aset-aset yang sudah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada aset yang disembunyikan atau tidak sesuai dengan informasi yang diberikan.
Selain itu, penghasilan RK selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Penyidik membandingkan penghasilan tersebut dengan penghasilan lainnya di luar jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat. Budi menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena penyidik telah banyak memeriksa saksi-saksi lain dalam perkara ini.
Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil
Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita aset-aset yang diduga terkait dengan perkara ini. Selain itu, dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik juga turut diamankan.
Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi lain yang telah lebih dulu diperiksa oleh KPK. Penyidik ingin memastikan apakah informasi yang diberikan oleh RK sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita.
Ridwan Kamil Mengaku Tidak Mengetahui Perkara BJB
Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui tentang dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Menurutnya, saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dan permasalahan tersebut berada di ruang lingkup perusahaan.
“Karena dalam tupoksi Gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata RK, Senin (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut RK, Gubernur Jabar hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD. Oleh karena itu, ia merasa tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini.
“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.







