KPU Terus Awasi Rekapitulasi Tingkat Provinsi

NASIONAL87 Dilihat

InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mengawasi proses rekapitulasi yang ada ditingkat Kecamatan hingga Provinsi. Namun, sebagian besar proses penghitungan suara di tingkat Kecamatan sudah hampir selesai. “Kami terus memantau rekapitulasi yang ada di tingkat bawah yakni tingkat Provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir,” kata Komisioner KPU RI, August Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Rabu (13/3/2024). Oleh karena itu, KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional akan selesai pada Senin (18/3/2024). Berdasarkan rekapitulasi nasional pada 9 hingga 13 Maret 2024, KPU RI mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 18 provinsi tingkat nasional. “18 provinsi itu berada di DIY Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan. Kemudian, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara,” ujar August. Lebih lanjut, untuk proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Seturut Peraturan KPU No 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.“Apabila penghitungan perolehan suara ini sudah selesai pada tingkat provinsi. Maka biasanya bisa memberikan jeda satu/dua hari untuk siapkan beberapa hal sebelum akhirnya bergeser menuju KPU RI,” ucap August. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *