Kekurangan Makanan di Jalur Gaza Menurun Drastis
Dapur-dapur umum di Jalur Gaza, Palestina, kini menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan makanan penduduk. Menurut laporan PBB, jumlah makanan yang dapat disediakan oleh dapur-dapur umum tersebut hanya sekitar sepertiga dari jumlah yang tersedia pada April 2025. Hal ini menunjukkan penurunan drastis dalam kemampuan untuk menyediakan bantuan makanan kepada warga yang terdampak konflik.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan bahwa lebih dari 80 dapur umum hanya mampu menyediakan sekitar 380.000 porsi makanan per hari. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah sekitar satu juta porsi per hari pada April lalu. Penurunan ini sangat mengkhawatirkan, terutama ketika situasi di Gaza semakin memburuk akibat serangan militer dan kondisi kelaparan yang makin parah.
Menurut Dujarric, Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) telah memperingatkan bahwa situasi di Gaza saat ini melampaui batas bencana. Angka kematian terus meningkat setiap hari, dan kelaparan ekstrem menjadi ancaman utama bagi penduduk. Bahkan, kematian akibat kelaparan dilaporkan terjadi, termasuk di kalangan anak-anak.
Program Pangan Dunia (WFP) juga menyatakan bahwa tim mereka sedang berupaya keras untuk menyalurkan bantuan makanan. Namun, pasokan makanan yang diberikan masih jauh di bawah standar yang diperlukan. Untuk mencegah kematian akibat kelaparan, lembaga kemanusiaan harus mampu menyalurkan makanan dalam skala besar dan konsisten melalui semua jalur dan perlintasan yang tersedia.
PBB menyambut baik keputusan Israel untuk mencabut larangan pasokan perlengkapan tempat tinggal. Namun, Dujarric menyampaikan kekhawatiran terkait rencana Israel untuk menduduki wilayah Gaza. Rencana ini bisa menyebabkan ribuan warga Gaza terusir ke wilayah selatan yang sudah penuh sesak dan hampir tidak memiliki infrastruktur serta layanan dasar.
PBB menegaskan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam “pengusiran paksa” penduduk di wilayah kantong Palestina tersebut. Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 62.000 warga Palestina di Gaza dalam agresi militer yang juga menghancurkan wilayah tersebut. Penduduk di sana kini menghadapi ancaman kelaparan yang semakin nyata.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang mereka lancarkan di wilayah tersebut.