Peluang Kerja di Luar Negeri untuk Pencari Kerja Indonesia
Krisis lapangan kerja yang terjadi di Indonesia menimbulkan banyak tantangan bagi para pencari kerja, khususnya kalangan menengah dan sarjana yang menganggur. Di sisi lain, negara-negara maju sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja lokal, sehingga mereka mulai merekrut migran dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, untuk mengisi sektor-sektor penting seperti kesehatan, konstruksi, teknologi, dan logistik.
Langkah ini dilakukan sebagai solusi atas krisis tenaga kerja yang semakin serius, terutama akibat penuaan penduduk dan gelombang pensiun massal. Oleh karena itu, peluang ini bisa dimanfaatkan oleh pencari kerja asing, khususnya Indonesia, untuk bekerja di luar negeri, baik secara formal maupun melalui skema migrasi terampil.
10 Negara yang Buka Lowongan Besar-Besaran
1. Jerman
Jerman menjadi salah satu negara Eropa yang paling agresif dalam membuka lapangan kerja untuk imigran asing. Diperkirakan negara ini membutuhkan sekitar 288.000 hingga 368.000 pekerja asing per tahun hingga 2040. Untuk menstabilkan pasar tenaga kerja nasional, pemerintah Jerman mereformasi sistem imigrasi sejak 2023, termasuk memperkenalkan EU Blue Card bagi profesional berkualifikasi tinggi dan menyederhanakan pengakuan ijazah luar negeri.
2. Inggris
Di Inggris, persentase lowongan kerja untuk pelamar luar negeri meningkat dari 3,2% pada 2019 menjadi 4,9% pada 2024. Beberapa sektor yang membutuhkan tambahan tenaga kerja antara lain kesehatan, transportasi, dan layanan publik. Pemerintah menerapkan beberapa jalur visa untuk merespons kebutuhan mendesak, seperti Skilled Worker Visa, Seasonal Worker Visa, dan Temporary Shortage List.
3. Australia
Pemerintah Australia memperluas penerimaan tenaga kerja asing terampil untuk menambal kekurangan pekerja di sektor vital. Kebijakan ini mencakup peningkatan kuota visas terampil, kemudahan izin kerja bagi lulusan asing, serta perjanjian kerja sama lintas negara. Sejumlah sektor seperti teknik, finansial, dan perbankan masih mengalami kekurangan pasokan lokal.
4. Singapura
Singapura tengah memperluas kuota dan relaksasi regulasi tenaga kerja asing guna menanggapi kekurangan sekitar 260.000 tenaga ahli dalam berbagai sektor penting. Dengan memperluas dan mempermudah perekrutan tenaga asing di sektor kritis, pemerintah berharap dapat menjaga daya saing global sekaligus memastikan warga lokal tidak tertinggal dalam kesempatan kerja.
5. Jepang
Jepang kini membutuhkan sekitar 820.000 pekerja terampil hingga tahun fiskal 2028. Lantaran lebih dari 29 persen penduduk Jepang berusia di atas 65 tahun, menyebabkan penurunan jumlah angkatan kerja produktif. Oleh karenanya, Jepang membuka lowongan kerja bagi tenaga kerja asing sebagai strategi darurat untuk menghadapi penurunan populasi dan menjaga produktivitas nasional.
6. Korea Selatan
Korea Selatan membuka lowongan untuk 165.000 pekerja asing non-profesional (E-9) pada 2024, sebagai respons terhadap krisis demografi dan kekurangan tenaga kerja. Masalah tersebut diperparah lantaran banyak warga Korea tidak mau bekerja di sektor konstruksi berat, pemrosesan makanan, dan peternakan/perikanan. Korea memiliki Employment Permit System (EPS), yang memungkinkan pekerja asing dari 16 negara (termasuk Indonesia) untuk bekerja secara legal di Korea selama maksimal 4 tahun 10 bulan.
7. Kanada
Pemerintah Kanada secara besar-besaran merekrut tenaga kerja asing melalui program visa sementara dan permanen untuk menanggulangi kekurangan signifikan di sektor-sektor penting. Target penerimaan pekerja asing pada 2025 adalah 82.000 melalui Tim Kerja Posisi Sementara (TFWP) dan 285.750 melalui Program Mobilitas Internasional (IMP).
8. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab tengah memperluas penerimaan tenaga kerja asing guna menutupi kekurangan pekerja di sektor konstruksi besar, teknologi, dan ekonomi non-hidrokarbon. Pemerintah mempercepat proses rekrutmen dan menetapkan syarat visa serta gaji minimum AED 4.000 per bulan untuk pekerja terampil.
9. Selandia Baru
Pemerintah Selandia Baru mengumumkan perluasan besar-besaran rekrutmen tenaga kerja asing guna mengisi kekurangan tenaga terampil dan musiman di berbagai sektor penting. Jalur Green List mencakup profesi prioritas seperti perawat, dokter spesialis, insinyur sipil, hingga pengemudi bus dan truk.
10. Negara-Negara Lain
Selain sepuluh negara di atas, masih ada banyak negara lain yang membuka peluang kerja besar-besaran bagi tenaga kerja asing. Setiap negara memiliki kebijakan dan syarat yang berbeda, tetapi secara umum, para pencari kerja Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini dengan mempersiapkan diri secara matang dan memahami prosedur yang diperlukan.