Kasus Pembunuhan Berencana di Pemalang Terungkap
Di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terjadi kasus pembunuhan yang mengejutkan. Pasangan suami istri (pasutri) bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azzizah Turokhmah ditemukan tewas di tumpukan batu belah Kalirambut, Kecamatan Warungpring. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa keduanya menjadi korban tindak kejahatan yang direncanakan dengan modus tertentu.
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang dukun palsu berinisial Iskandar (63 tahun), yang berasal dari Kabupaten Tegal. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan bahwa tersangka merencanakan pembunuhan dengan cara mengajak korban melakukan ritual minum kopi yang sudah dicampur racun.
“Pelaku mengajak korban untuk melakukan ritual, lalu meminta mereka meminum kopi yang telah dicampur racun. Tujuannya adalah agar korban tidak lagi menagih utang kepada pelaku,” jelas Kombes Dwi Subagio pada Rabu (20/8).
Selain membunuh kedua korban, Iskandar juga membawa kabur dua ponsel yang dimiliki oleh pasutri tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa motif pelaku bukan hanya sekadar membunuh, tetapi juga mencuri harta benda korban.
Iskandar bukanlah orang asing dalam dunia kejahatan. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun di Lapas Nusakambangan sejak tahun 2004 karena melakukan pembunuhan dengan modus yang sama. Setelah bebas dari penjara, ia kembali mencoba mengulangi perbuatannya terhadap korban lain, tetapi gagal karena targetnya curiga dan melawan.
Atas perbuatannya, Iskandar kini dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satunya adalah Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 tentang pembunuhan, yang bisa mengancam pidana mati atau penjara seumur hidup.
Peringatan untuk Masyarakat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdukunan yang menawarkan hal-hal tidak masuk akal. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik-praktik seperti ini, apalagi sampai menyerahkan harta benda atau mengikuti ritual yang justru bisa membahayakan jiwa.
Kombes Artanto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi yang bisa saja menipu dan membahayakan. Ia mengatakan bahwa setiap individu harus lebih hati-hati dalam mengambil keputusan, terutama jika terlibat dalam aktivitas yang tidak jelas sumbernya.
Penutup
Kasus pembunuhan yang melibatkan dukun palsu ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya pemeriksaan dan investigasi yang mendalam dalam menyelesaikan tindak kejahatan. Dengan adanya langkah-langkah preventif dan kesadaran masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalkan di masa depan.