InfoMalangRaya β
IMR, Tokyo: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian dan rumah sakit. Penjelasan resmi atas tewasnya warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP , karena terpapar Covid-19.Β Kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi. Juga oleh Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi.Β βSampai saat ini KBRI Tokyo masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Sano untuk mendapatkan informasinya wafatnya SAP. Jenazah masih di rumah sakit untuk dilakukan investigasi lebih lanjut, jadi kita masih menunggu penjelasan resmi,β kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI di Tokyo, Jepang, Titik Hamzah dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Sabtu (27/1/2024).Titik menjelaskan kronologis meninggalnya SAP. Pihak kepolisian menangkap SAP pada November 2023 karena mengemudikan kendaraan tanpa dokumen resmi.Β Selanjutnya, pemeriksaan dari pihak kepolisian, ternyata SAP bekerja dan tinggal di Jepang tanpa dokumen. SAP datang ke Jepang pada 2020, dengan menggunakan visa singkat 15 hari.Setelah masa tinggal visa habis, SAP menjadi pendatang yang tidak berdokumen. Selanjutnya pada 22 Januari 2024, saat menjalani masa hukuman, SAP mengalami demam tinggi dan dinyatakan terpapar Covid-19.βPada 24 Januari, kondisi semakin memburuk sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Sano Ishikai. Sayangnya 25 Januari meninggal pukul 02.00 waktu setempat,β terang Titik.Mengenai kemungkinan SAP terpapar Covid-19 dari tahanan lain, pihak KBRI masih menunggu penjelasan dari rumah sakit. Selama menjalani hukuman, pihak SAP sengaja tidak memberitahukan keberadannya kepada pihak KBRI.βSesuai peraturan di Jepang, keberadaan warga asing akan disampaikan ke KBRI atau perwakilan asing terkait sesuai dengan permintaan warga itu sendiri. Selama tidak ada βconsular notificationβ atau pemberitahuan maka yang bersangkutan tidak ingin keberadaannya diketahui KBRI,βkata Titik, tegas.Β βSemua komunikasi dengan kepolisian Sano dan sebelumnya kami mendapatkan informasi dengan keluarga permohonan layanan kekonsuleran. KBRI mendapatkan informasi meninggalnya SAP dari pihak kepolisian, pada 25 Januari,β ujarnya .Pihak KBRI berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta mengenai prosedur pemulangan jenazah terpapar COVID19. Jika semua dokumen rampung, maka jenazah akan dipulangkan ke tanah air.
Leave a Comment
Leave a Comment