Kunjungan Dirlantas Polda Aceh ke BPKA untuk Tingkatkan Sinergi Layanan Samsat
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) pada hari Selasa, 22 Juli 2024. Rombongan Dirlantas diterima langsung oleh Kepala BPKA, Reza Saputra, SSTP., M.Si., di ruang kerjanya.
Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPKA, antara lain Kepala Bidang Pendapatan BPRA Saumi Elfiza, SE., M.Si.Ak., Kepala UPTD/Samsat Wilayah I Banda Aceh Rahmat Syahreza, SSTP., serta Kepala UPTD/Samsat Wilayah II Aceh Besar Muhammad Rizal, ST., MT., beserta para Kasubbid Bidang Pendapatan BPRA. Di sisi lain, Dirlantas juga didampingi oleh Wadirlantas Polda Aceh AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., dan beberapa pejabat lainnya.
Reza Saputra mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPKA dan Dirlantas Polda Aceh dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah dan layanan Kesamsatan di Aceh. Pertemuan ini membahas koordinasi teknis antara kedua instansi tersebut dalam rangka optimalisasi layanan Samsat di seluruh wilayah Aceh.
“Pembahasan mencakup berbagai aspek seperti administrasi, pelayanan publik, dan teknologi informasi,” ujarnya. Ia berharap melalui kolaborasi yang kuat antar-instansi, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Peran Samsat dalam Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor
Samsat adalah sistem administrasi manunggal satu atap yang menyediakan layanan terkait kendaraan bermotor, termasuk registrasi, pembayaran pajak, dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Terdapat tiga instansi utama yang terlibat dalam Samsat:
- Dirlantas Polda Aceh bertanggung jawab atas registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
- Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mengelola pemungutan pajak kendaraan bermotor dan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
- Jasa Raharja menangani pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLAJ).
Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan terpadu kepada masyarakat dalam mengurus berbagai aspek terkait kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak dan pengurusan STNK. Dengan adanya sinergi yang baik antarinstansi, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Dirlantas Polda Aceh dan BPKA agar layanan Samsat semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Aceh.





