Malang – Pemerintah Kota Malang menambah kuota penerima program beasiswa pendidikan tahun 2025 menjadi 577 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 522 penerima. Meski begitu, peningkatan ini dinilai belum cukup untuk menjawab tingginya kebutuhan warga terhadap bantuan pendidikan.
“Jadi ada peningkatan sekitar 25 orang dari tahun lalu,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Achmad Sholeh, Sabtu (2/8/2025).
Program beasiswa tersebut mencakup dua jenjang pendidikan, yakni 305 siswa SMA/SMK/MA dan 272 mahasiswa, dengan total anggaran sebesar Rp8,25 miliar. Dana dicairkan setiap tiga bulan.
Siswa tingkat SMA sederajat mendapatkan bantuan Rp440 ribu per bulan atau Rp1,32 juta per triwulan, sedangkan mahasiswa menerima Rp2 juta per bulan atau Rp6 juta per triwulan. “Sudah disalurkan dua triwulan tahun ini,” jelas Sholeh.
Kesra juga menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana. Setiap penerima wajib menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ) sebelum pencairan tahap berikutnya. Dana hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT), alat sekolah, dan transportasi.
“SPJ harus menunjukkan bahwa dana benar-benar dipakai untuk pendidikan,” tegasnya.
Untuk bisa lolos sebagai penerima, warga harus berdomisili di Kota Malang, berasal dari keluarga miskin, memiliki prestasi, dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain. “Harus ada surat keterangan dari sekolah atau kampus bahwa tidak sedang menerima beasiswa lain,” tambah Sholeh.
Namun, di balik peningkatan jumlah penerima, masih banyak warga yang belum terakomodasi karena keterbatasan kuota. Pengajuan tambahan kuota berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami hanya mengajukan data. Keputusan penambahan atau pengurangan ada di TAPD,” tutupnya.
Penulis: Rohman