Penyaluran KUR UMKM Capai 52,1 Persen dari Target
Pada tanggal 19 Agustus 2025, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa penyaluran KUR UMKM telah mencapai lebih dari 50 persen. Angka ini mencerminkan realisasi sebesar Rp 169,2 triliun dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 300 triliun untuk tahun ini. Meskipun angka tersebut menunjukkan progres yang signifikan, Maman tetap menekankan pentingnya kualitas dalam proses pendistribusian.
Menurutnya, kualitas tidak hanya terlihat dari jumlah yang dicapai, tetapi juga dari bagaimana dana KUR digunakan dan dampaknya terhadap perekonomian. “Kita meminta agar aspek kualitas diprioritaskan dalam pendistribusian KUR,” ujarnya dalam acara Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di Ritz Carlton, Jakarta Selatan.
Salah satu indikator utama kualitas penyaluran KUR adalah alokasi dana ke sektor produksi. Maman menargetkan sebanyak 60 persen dari total KUR harus dialokasikan ke sektor ini. Ia menjelaskan bahwa dengan fokus pada sektor produksi, akan tercipta efek multiplier yang besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan penggunaan bahan baku. Saat ini, capaian realisasi KUR produksi telah mencapai 61 persen, dengan total alokasi sebesar Rp 106,9 triliun atau sekitar 60,3 persen dari target.
Peningkatan Pengawasan dan Efisiensi
Maman mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mendukung keberhasilan penyaluran KUR adalah adanya pengawasan yang lebih ketat. Dalam masa kepemimpinannya, monitoring tidak hanya dilakukan oleh tim komite pembiayaan, tetapi juga sampai ke tingkat regional. Hal ini memberikan dampak positif kepada bank penyalur, karena mereka merasa diperhatikan dan bekerja secara lebih optimal.
Selain itu, KUR sudah diakses oleh sejumlah besar debitur. Totalnya mencapai 2.901.491 debitur, yang terdiri dari 1.055.145 debitur baru dan 1.080.057 debitur graduasi. Angka ini menunjukkan pertumbuhan pesat dalam akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Sistem Sapa UMKM sebagai Langkah Inovatif
Dalam waktu dekat, Maman akan mewajibkan pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran dan onboarding di sistem aplikasi Sapa UMKM. Proyeksi saat ini menunjukkan bahwa sebanyak 40 juta UMKM akan terlibat dalam sistem ini. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh UMKM, termasuk masalah sertifikasi dan perizinan.
“Nanti akan ada aturan yang dikeluarkan, setelah sistem ini dibentuk, yaitu wajib semua UMKM masuk onboarding di dalam sistem ini,” jelas Maman. Dengan sistem ini, pemerintah dapat langsung membantu UMKM yang belum memiliki sertifikasi tertentu, seperti sertifikasi A atau BPOM, melalui integrasi dengan institusi terkait.
Saat ini, pengembangan sistem Sapa UMKM sudah berada pada tahap akhir. Maman berharap sistem ini akan selesai dalam waktu dekat. “Doakan saja paling telat bulan akhir tahun ini semua sudah terbangun,” ujarnya.
Perlindungan dan Layanan untuk UMKM
Terkait konsekuensi bagi UMKM yang tidak mendaftar dalam sistem ini, Maman menjelaskan bahwa sistem ini dibangun sebagai langkah perlindungan, pelayanan, dan insentif. “Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan UMKM,” katanya. Ia menegaskan bahwa onboarding merupakan bagian penting dalam upaya memberikan layanan maksimal bagi pengusaha UMKM.
Meski demikian, masih banyak UMKM yang belum memiliki literasi digital. Untuk itu, Maman akan mengoptimalkan pendaftaran atau onboarding bagi UMKM yang sudah mendapat pelatihan digital. “Nanti pelan-pelan akan ada program kita juga untuk menarik mereka-mereka yang memang masih belum familiar terhadap digital,” ujarnya.