Kinerja Keuangan PANI pada Semester Pertama 2025
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang merupakan salah satu emiten properti terkemuka di Indonesia, mencatatkan laba bersih sebesar Rp 285,86 miliar pada semester pertama tahun 2025. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp 284,86 miliar, atau kenaikan sebesar 0,3%. Meski demikian, peningkatan pendapatan yang signifikan sebesar 22,2% menjadi salah satu faktor utama dalam kinerja keuangan perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, PANI berhasil meraih pendapatan sebesar Rp 1,64 triliun pada semester pertama 2025. Angka ini meningkat dibandingkan pendapatan pada periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp 1,34 triliun. Mayoritas pendapatan berasal dari penjualan tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 1,61 triliun. Sementara itu, pendapatan sewa hanya menyumbang sebesar Rp 448,34 juta, dan segmen lainnya memberikan kontribusi sebesar Rp 25,39 miliar.
Meskipun pendapatan meningkat, beban pokok pendapatan juga mengalami kenaikan sebesar 14,4% secara tahunan, yaitu dari Rp 594,68 miliar menjadi Rp 680,07 miliar. Hal ini berdampak pada naiknya laba bruto sebesar 28,37%, dari Rp 751,97 miliar menjadi Rp 965,36 miliar.
Namun, kenaikan beban umum dan administrasi serta beban pajak juga turut memengaruhi kinerja keuangan PANI. Beban umum dan administrasi meningkat dari Rp 125,47 miliar menjadi Rp 168,8 miliar, sementara beban pajak final naik dari Rp 36,44 miliar menjadi Rp 105,73 miliar. Akibatnya, laba periode berjalan hanya meningkat dari Rp 565 miliar menjadi Rp 649 miliar.
Dari total laba tersebut, sebesar Rp 285,86 miliar dialokasikan kepada pemilik entitas induk, sedangkan sisa sebesar Rp 363,14 miliar diberikan kepada pihak nonpengendali. Laba per saham PANI juga mengalami penurunan, dari Rp 18,23 menjadi Rp 16,93 per saham pada semester pertama 2025.
Perkembangan Aksi Korporasi PANI
Beberapa waktu terakhir, beredar kabar bahwa PANI akan melakukan aksi korporasi, khususnya melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Kabar ini menyebar setelah beberapa analis memperkirakan bahwa harga pelaksanaan saham akan berada di kisaran Rp 20.000 per saham, dengan pelaksanaan rencana tersebut direncanakan selesai pada Desember 2025.
Menanggapi hal ini, analis MNC Sekuritas, Hijjah Marhama atau dikenal sebagai Rahma, menyatakan bahwa pelaksanaan rights issue kali ini bisa mendapat respons pasar yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, beberapa faktor seperti harga saham yang dinilai overvalue, tingkat penjualan yang masih rendah, serta kurang relevannya insentif pajak bagi segmen properti PANI dapat memengaruhi partisipasi investor.
Rahma juga memprediksi bahwa harga saham PANI bisa turun hingga ke level Rp 13.000 dalam waktu dekat. Namun, manajemen PANI sebelumnya telah membantah adanya rencana untuk melakukan rights issue. Corporate Secretary PANI, Christy Grassela, menyatakan bahwa hingga saat ini perusahaan belum memiliki rencana untuk melaksanakan aksi tersebut.
Meskipun demikian, Christy menegaskan bahwa PANI akan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku jika suatu saat perusahaan memutuskan untuk menggelar aksi korporasi. Ia juga menyebut bahwa perusahaan terbuka terhadap berbagai kemungkinan dan alternatif aksi korporasi, termasuk PMHMETD, demi mendukung ekspansi dan kelangsungan usaha jangka panjang.
Perusahaan juga menyoroti dinamika industri properti yang sangat dinamis, sehingga memerlukan belanja modal secara berkelanjutan. Salah satu opsi yang tersedia saat ini adalah pembiayaan eksternal maupun internal. Christy menekankan bahwa PANI akan selalu mempertimbangkan semua kesempatan dan peluang yang ada demi kemajuan dan pertumbuhan perusahaan, serta memberikan imbal hasil optimal bagi para pemegang saham.