InfoMalangRaya – Tindak asusila di ruang publik Kota Malang kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa waktu lalu, muda-mudi terlihat berciuman di foodcourt Matos, 5 Mei, kini kembali viral dua sejoli cipokan di Alun-Alun Kota Malang, Jl. Merdeka Selatan, Kiduldalem, Kec. Klojen, Kota Malang. Dalam video yang diunggah akun Instagram @ngalamlop, tampak potret dua sejoli tengah berciuman di atas rerumputan Alun-Alun Kota Malang. Terlihat juga kedua sejoli tersebut sedang duduk-duduk di bawah rindangnya pepohonan di area Alun-Alun Kota Malang.
Baca Juga :
Viral Dua Bocah Sekongkol Curi Jaket di Toko Baju
Dalam potret itu tampak si pria terlihat memegang wajah si perempuan, dan begitu sebaliknya. Kedua sejoli tampak saling menikmati dan tak memedulikan sekitar. “Sepasang kekasih tertangkap kamera sedang melakukan hal-hal yang diinginkan,” tulis keterangan @ngalamlop. Namun tidak dijelaskan secara rinci kapan kejadian dua sejoli melakukan tindak asusila tersebut. Namun potret yang diunggah itu telah menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak netizen yang geleng-geleng melihat aksi dua sejoli tersebut. “Lek duduk pasangan suami istri kudune yo diciduk, lek diterusne dijarne yo delok ae 5 tahun maneh Malang koyok eropa seks bebas gak ngerti tempat,” @galangma****. “koyok serasa dunia milik berdua ae rekk, ati2 sng njogo wit e melok ndelok,” @dewiimash****.
Baca Juga :
Pesulap Merah dan Kades Kondang Tulungagung Bertemu, DGY: Dia Idola
“Iki loh pak buk, anak e sampean sing ngomong e kuliah tibakno pemanasan gawekno puti gawe sampean,” @jd.****. Untuk diketahui, berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul, terdapat sanksi untuk tindak asusila berupa kurungan maksimal tiga bulan penjara atau denda maksimum Rp 10 juta.