Kecelakaan Maut di Jalur Rel Kota Malang
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 sore, terjadi kejadian tragis yang menimpa seorang lansia di dekat jalur rel kereta api Gajayana di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Korban meninggal dunia setelah tertabrak kereta yang melintas di area tersebut.
Saksi mata, Samsul Alfatan (24), mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Menurutnya, korban sedang duduk di dekat rel sambil merokok dan menghadap ke arah sawah. Dari jauh, kereta datang dengan membunyikan belnya. Namun, korban tidak langsung bergerak dan tetap duduk di dekat rel.
Kereta kemudian melintas dan menabrak korban. Saat itu, tubuh korban terpental ke pinggir jalur rel. Kejadian ini membuat korban langsung meninggal di tempat kejadian.
Setelah melihat kejadian tersebut, Samsul bersama warga sekitar segera menghubungi petugas kepolisian. Tak lama kemudian, polisi beserta tim medis tiba di lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kartu identitas atau KTP yang ditemukan di kantong celana korban, diketahui bahwa korban bernama Yatemin (72 tahun). Ia merupakan warga dari Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dan memiliki profesi sebagai petani.
Penjelasan dari Pihak Berwajib
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban meninggal seketika di lokasi kejadian akibat tertabrak kereta. Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memberikan informasi lengkap tentang kejadian yang menimpa Yatemin. Proses koordinasi ini dilakukan guna memastikan keluarga dapat segera mengetahui kondisi dan peristiwa yang terjadi.
Peringatan untuk Pengguna Jalan dan Rel Kereta Api
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para pengguna jalan dan rel kereta api, agar selalu waspada dan memperhatikan keselamatan diri sendiri. Terlebih lagi, area dekat rel kereta sering kali menjadi tempat yang rentan terhadap risiko kecelakaan jika tidak dijaga dengan baik.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Hindari duduk atau berdiri di dekat rel tanpa memastikan keamanan.
- Selalu perhatikan tanda-tanda peringatan dan alat bantu seperti bel kereta.
- Jika melihat kereta mendekat, segera menjauh dari jalur rel dan mencari tempat aman.
Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keselamatan diri dan orang-orang di sekitarnya, terutama saat berada di dekat jalur transportasi umum seperti kereta api.