InfoMalangRaya – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, yang kini diemban Dr Nurman Ramdansyah, MHum, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (9/10/2023).
Dalam pelantikan ini, juga diambil sumpah jabatan terhadap pejabat pengemban tugas Sekdakab baru. Jabatan Pj Sekdakab Malang Nurman ini menggantikan posisi Wahyu Hidayat, yang kini menjadi Pj Walikota Malang.
Pelantikan Pj Sekdakab Malang, Nurman Ramdansyah ini juga dihadiri Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dan pejabat Forkopimda Malang. Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, juga hadir dan turut menyaksikan pelantikan ini.
Dalam amanah sambutannya, Bupati Sanusi berpesan kepada Penjabat Sekda baru untuk terus meningkatkan kolaborasi serta bisa menjalankan tugas dengan baik. Pj Sekdakab Nurman, juga diminta tetap melakukan koordinasi kepada seluruh jajaran dengan penuh dedikasi dan profesional.
”Saudara memiliki tugas untuk membantu kepala daerah, sehingga kewenangan dan pejabat Sekda mempunyai hal yang sama dengan sekda definitif,” tandas Sanusi.
Sanusi juga menambahkan, kolaborasi antar tiga kepala daerah di Malang Raya akan terus ditingkatkan.
“Buktikan Kabupaten Malang bisa berkolaborasi harmonis,” tegasnya.
Usai dilantik, Pj Sekdakab Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, secara normatif SK Pengangkatannya mengikuti masa jabatan yang ditinggalkan sekdakab definitif sebelumnya.
Sedangkan, soal kewenangan Pj Sekdakab ini adalah ex-oficio, dalam artian bertanggung jawab mutlak sesuai ketentuan seperti halnya yang dimiliki sekdakab definitif. Termasuk, menjadi ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan TPK (Tim Pembina Kepegawaian).
“Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, hak dan kewenangannya sama sebagaimana sekda definitif. Tinggal running (menjalankan) saja sesuai SK Bupati,” demikian Nurman Ramdansyah. (Choirul Amin)
The post Lantik Penjabat Sekdakab Malang, Bupati Minta Pj Sekda Nurman Bisa Jalin Kolaborasi appeared first on infomalangraya.com.