Kota Malang, Info Malang Raya – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan layanan pajak keliling yang menyasar berbagai sudut Kota Malang.
Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan, menyatakan bahwa program ini efektif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk untuk pembayaran hingga konsultasi pajak.
“Ini adalah langkah kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan layanan keliling ini, warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pelayanan, karena kami hadir langsung di wilayah mereka,” ujar Dwi pada Kamis (21/11/2024).
Layanan Keliling Hingga Malam Hari
Layanan pajak keliling digelar setiap hari di berbagai lokasi, mulai dari wilayah RT/RW hingga kawasan perumahan. Tidak hanya dilakukan di jam kerja, Bapenda juga menyediakan layanan pada malam hari untuk memfasilitasi wajib pajak yang sibuk bekerja di siang hari.
“Layanan ini kami rancang untuk menjangkau lebih banyak warga, terutama yang tidak memiliki waktu di siang hari. Jadi, mereka tetap bisa melaksanakan kewajibannya dengan nyaman,” jelas Dwi.
Pemutihan Denda Pajak Daerah
Selain layanan keliling, Bapenda Kota Malang juga menggelar program pemutihan atau penghapusan denda pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah Lainnya (PDL). Program ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 November 2024, memberikan peluang bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa tambahan denda.
“Berbagai kemudahan ini kami sediakan, termasuk pemutihan denda. Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” tambah Dwi.
Manfaat Pajak untuk Kota Malang
Dwi juga menekankan pentingnya pajak bagi pembangunan Kota Malang. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, infrastruktur, dan berbagai program kesejahteraan lainnya.
“Pajak ini manfaatnya akan kembali ke masyarakat Kota Malang sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program dan layanan yang telah kami siapkan,” pungkasnya.
Dengan inovasi layanan seperti ini, Bapenda Kota Malang berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dapat meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Rohman
Editor : Rudi Harianto