Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Mikel Arteta Adaptasi Para Pemain Baru Sangat Cepat arsenal.com - Info Malang Raya

    Mikel Arteta: Adaptasi Para Pemain Baru Sangat Cepat

    24 Juli 2025
    IJTI.webp - Info Malang Raya

    Rayakan HUT ke-27, IJTI Bangkalan Gelar Donor Darah Bareng Siswa di Hari Anak Nasional

    24 Juli 2025
    54064cd2b637 - Info Malang Raya

    Viral Surat Pemdes di Malang Imbau Warga Menjauh saat Karnaval Sound Horeg

    24 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Mikel Arteta: Adaptasi Para Pemain Baru Sangat Cepat
    • Rayakan HUT ke-27, IJTI Bangkalan Gelar Donor Darah Bareng Siswa di Hari Anak Nasional
    • Viral Surat Pemdes di Malang Imbau Warga Menjauh saat Karnaval Sound Horeg
    • Dukung Palestina, Puluhan Mahasiswa Columbia Dikeluarkan dari Kampus
    • Roberto De Zerbi: Marseille Harus Bisa Lebih Bersaing Lawan PSG
    • Di Balik Slogan Sampang Hebat Bermartabat Plus, Ternyata Masuk Zona Hitam Narkoba
    • The King of Outdoor Film, jika Anda mampu membelinya
    • Link Download Logo HUT RI ke-80, Lengkap dengan Filosofi dan Karakter Visualnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Lazisnu Bantu Bebaskan TKW Cikarang yang Terancam Hukuman Mati di Saudi
    INTERNASIONAL

    Lazisnu Bantu Bebaskan TKW Cikarang yang Terancam Hukuman Mati di Saudi

    By admin30 Agustus 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    LAZISNU - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com—Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAZISNU PBNU) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan bantuan kemanusiaan kepada Susanti Mahpud, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terancam mendapatkan hukuman mati di Arab Saudi.
    Wakil Ketua LAZISNU, Qohari Cholil menyampaikan bantuan yang akan diberikan bersifat gotong-royong dan akan diberikan melalui LAZISNU.
    “Sifatnya gotong royong, jadi ada pembagian tugas yaitu Kemenlu kemudian menghubungi atau melakukan kontak dengan BUMN untuk melakukan penggalangan dana, di samping BUMN melakukan penggalangan dana melalui pengusaha-pengusaha,” jelas Qohari Cholil kepada NU Online, Selasa (27/08/2024).
    Qohari Cholil juga menyampaikan bahwa dana yang sudah terkumpul mencapai 10 Miliar dan dana yang dibutuhkan di kisaran 30-40 Miliar dan LAZISNU diberikan kepercayaan untuk memberikan bantuan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
    “Sudah mendapatkan penggalangan dana 10 M lebih dan BUMN memberikan kepercayaan pada LAZISNU untuk disalurkan melalui mekanisme yang ada mengikuti protokol negara,” jelasnya.
    Disamping BUMN melalui pengusaha-pengusaha, koordinasi antara pihak BUMN dan pihak keluarga LAZISNU juga menunggu arahan dan negosiasi antara pihak Kemlu dan pihak Arab Saudi.
    Kepastian bantuan tersebut diberikan setelah Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Gedung PBNU Lantai 3, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senin (25/8/2024).
    Susanti Mahpud merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berasal dari Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang yang divonis hukuman mati karena dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan anak majikannya oleh pengadilan Riyadh, Arab Saudi pada 20 April 2011.
    Kejelasan nasib Susanti itu didasarkan surat bernomor 00061/WN/01/2012/65, perihal Penanganan Kasus TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi atas nama Susanti binti Mahpud, dalam surat itu disebutkan, sejak 21 November 2009, Susanti sudah ditahan Polisi Dawadmi setelah dituduh membunuh anak majikannya yang bernama Khalid bin Obaid Al Otaibi (13).*

    Jumlah Pembaca: 162

    Bantu Bebaskan Cikarang hukuman LAZISNU Mati Saudi Terancam TKW yang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Aksi demontrasi pro palestina di Universitas Columbia - Info Malang Raya

    Dukung Palestina, Puluhan Mahasiswa Columbia Dikeluarkan dari Kampus

    24 Juli 2025
    Tentara Isrel Takut Mati1 - Info Malang Raya

    Tentara ‘Israel’ Asal Kanada Ketar-Ketir Hadapi Investigasi Kejahatan Perang Gaza

    23 Juli 2025
    Sudan keretaMesir - Info Malang Raya

    Mesir Beri Tiket Gratis Ratusan Pengungsi Pulang ke Sudan

    23 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024285
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.