InfoMalangRaya.com—Hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Utara dikepung banjir sejak Ahad (24/12/2023). Tingginya intensitas curah hujan di wilayah hulu Aceh Utara dan Bener Meriah membuat banjir masih bertahan bahkan meluas di beberapa titik hingga hari ini, Kamis (28/12/2023).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara Asnawi melaporkan perluasan cakupan wilayah yang terendam banjir terpantau di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Luas. Kendati demikian ada beberapa titik di lokasi lain yang mulai berangsur surut.
“Debit air sungai masih tinggi. Banjir semakin meluas di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Luas. Sedangkan kecamatan lain berangsur surut,” jelas Asnawi, Rabu (27/12/2023).
Hasil kaji cepat sementara, banjir telah berdampak pada 12.826 KK atau 44.244 jiwa. Sebanyak 1.173 KK atau 4.048 jiwa terpaksa harus mengungsi di 18 titik. Dari hasil asesmen, banjir telah berdampak di 108 gampong yang berada di 13 kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 10-80 sentimeter.
Di samping itu, Asnawi juga menyebut bahwa banjir telah menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi. Hal itu dikarenakan banjir telah menyebabkan jebolnya beberapa tanggul seperti di Gampong Paya Berandang, Lhok Meurbo dan Tanjung Awe hingga mengakibatkan jalan raya terputus.
Ribuan hektare sawah dan ratusan hektare tambak juga turut terdampak banjir. Cakupan detil luasan dan kerugian akibat banjir masih dalam pendataan. “Masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi,” jelas Asnawi.
Sebagai upaya percepatan penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menerbitkan Status Tanggap Darurat Banjir bernomor 360/869/2023 yang berlaku untuk 14 hari kedepan.
BPBD Kabupaten Aceh Utara bersama lintas forkopimda setempat terus mengupayakan penanganan darurat seperti membantu evakuasi masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, melakukan kaji cepat, memantau kondisi banjir hingga terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memberikan pelayanan terbaik selama masa tanggap darurat.
Jalur Rawan Banjir
Wilayah Kabupaten Aceh Utara merupakan jalur rawan banjir kiriman dari kawasan hulu yang berada di Kabupaten Bener Meriah. Kejadian banjir serupa pernah terjadi pada tiga tahun silam, atau awal bulan Desember 2020. Pada kejadian itu sebanyak lima orang meninggal dunia dan 19.476 jiwa mengungsi.
Hasil monitoring Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada akhir 2020 mencatat bahwa permasalahan utama banjir di Aceh Utara dan sekitarnya dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Selain cuaca, kerusakan lingkungan di wilayah hulu, kerusakan ekologi bantaran sungai dan sedimentasi di wilayah hilir juga menjadi penyebab terjadinya luapan banjir di beberapa wilayah. Di samping itu tanggul-tanggul sungai juga minim vegetasi sehingga kurang maksimal dalam menahan derasnya air saat terjadi banjir.
Di sisi lain, musim hujan telah memasuki sebagian besar wilayah Indonesia. Hasil prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga tingging yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Aceh Utara hingga beberapa hari ke depan.
Menyikapi hal itu, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Upaya seperti monitoring lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase desa-perkotaan, dan saluran irigasi agar dilakukan secara berkala untuk memininalisir potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan.
Guna mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometerologi lainnya seperti banjir, BNPB mengimbau apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya.*