InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mendorong penyaluran program Bansos dapat disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini agar penyaluran bansos yang mencapai Rp400 triliun dapat benar-benar efektif dan tepat sasaran.Penyaluran bansos tersebut, lanjut Darmadi, jangan sampai dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu. Hal itu dikarenakan program ini telah menjadi instrumen penting dalam menopang keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah. “Bansos adalah amanah UUD 1945. Negara punya kewajiban memastikan rakyatnya tidak ada yang kekurangan dalam hal bahan pokok, termasuk rakyat kecil,” kata anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/1/2024). “Kalau dihapus, program itu bukan pilihan yang bijak. Justru hanya akan menambah beban baru bagi negara nantinya.”.Meski dalam pelaksanaannya masih kerap terdengar berbagai macam kendala, kata Darmadi, bukan berarti program bansos tersebut harus ditiadakan. Menurutnya program saat ini yang ada harusnya dibenahi, baik dari segi penyaluran maupun data para penerima agar tepat sasaran.Darmadi menegaskan, penyaluran bansos mesti bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat dari legislatif. Pihaknya pun menyebut, saat ini tengah menginisiasi pembentukan Panja Efektivitas Penyaluran Bansos dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR. Darmadi menegaskan, pembentukan panja ini juga sebagai wujud tanggung jawab kepada rakyat. “Sudah jadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat memastikan bahwa program tersebut benar-benar tepat sasaran. Oleh karenanya, kami di Komisi VI DPR berencana membentuk Panja Efektivitas Penyaluran Bansos sesegera mungkin,” ujarnya.Dengan adanya panja, diharapkan penyaluran bansos oleh tiga perusahaan yang ditunjuk Perusahaan Umum (Perum) Bulog dapat berjalan efektif. “Panja akan mudah mengawasi distribusi terhadap empat program bantuan pangan yang tengah berjalan senilai Rp400 triliun tersebut,” ucapnua.”Jangan sampai di tengah gegap gempita pemilu, bantuan untuk rakyat diselewengkan. Ini harus kita jaga dan antisipasi.”.