InfoMalangRaya.com– Seorang pria lansia Inggris dipersilahkan masuk bui setelah tertangkap kamera CCTV beberapa kali melepaskan tikus di luar sebuah masjid di kota Sheffield.
Edmund Fowler, 66, terpantau kamera pengawas mengeluarkan kurungan tikus dari bagasi mobil Audi warna hitam yang berhenti di depan pagar masjid. Tikus yang dilepaskannya itu pun langsung berlari masuk ke halaman rumput Masjid Jami Sheffield, yang terletak di Grimesthorpe Road.
Pria itu melakukan aksi serupa empat kali antara bulan Mei dan Juni 2025.
Hari Kamis (17/7/2025), Pengadilan Magistrat Sheffield menghukumnya dengan penjara 18 pekan, ditangguhkan selama 18 bulan, dan dia dilarang berada di dekat masjid selama 18 bulan, lapor koran lokal The Star.
Polisi mendapatkan laporan tentang tindakan-tindakan tercela Fowler setelah mereka mendatangi masjid, menyusul laporan tentang seorang pria yang memberhentikan kendaraannya di pinggir jalan dan melepaskan tiga ekor tikus.
Semua aksinya itu terekam kamera CCTV masjid.
Bodohnya, pria tua itu juga merekam sendiri aksinya dengan menggunakan kamera ponsel. Salah satu rekaman menunjukkan Fowler mengeluarkan tikus dari kurungan yang dibawanya di depan pagar masjid pada 2 Juni 2025 pukul 9:32 pagi.
Fowler terdengar berbisik pada hewan pengerat yang dibawanya itu dan berkata, “Coba tebak ke mana kamu pergi.”
Ketika melakukan aksinya, Fowler juga terdengar meneriakkan hinaan ke arah orang-orang yang memasuki masjid.
Petugas dari Kepolisian South Yorkshire kemudian menjerat Fowler warga Skelwith Drive, Sheffield, dengan empat tuduhan pelecehan bermotif kebencian rasial. Dia mengaku bersalah atas semua dakwaan di pengadilan pada 27 Juni.
Selain dihukum bui, Fowler diwajibkan mengikuti 15 hari rehabilitasi dan dilarang bepergian ke sejumlah area di kota itu. Dia juga diperintahkan membayar biaya perkara £239.*