Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo

    1 Juli 2025

    Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis

    1 Juli 2025

    IMR – ASN Kota Batu Wajib Dukung Langsung Atlet di Lapangan

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo
    • Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis
    • IMR – ASN Kota Batu Wajib Dukung Langsung Atlet di Lapangan
    • Bukti Siap Gelar Event Besar
    • Berikut semua fitur dan peningkatan baru untuk sistem operasi iPhone baru
    • Keluarga Jadi Alasan Edo Febriansah Pilih Berlabuh di Dewa United
    • IMR – Babinsa Tunjungsekar Dampingi Posyandu Balita
    • Rencana Pendirian BUMD Pangan di Jember Terancam Buyar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»PEMKAB MALANG»Libatkan Aparat Penegak Hukum, DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra
    PEMKAB MALANG

    Libatkan Aparat Penegak Hukum, DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra

    By redaksi8 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    FB IMG 1749397324432

    Kabupaten Malang— DPRD akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menelisik potensi tindak pidana dalam perkara alih fungsi lahan dan perizinan Florawisata Santerra de Laponte. Langkah itu ditempuh setelah memperhatikan saran dan masukan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat.

    “Dari dokumen yang kami miliki, Santerra itu berdiri 2019, baru izin PKKPR Februari 2024, IMB tidak sesuai peruntukan, tidak punya NPWP, tidak punya izin alih fungsi lahan pertanian, membangun di atas jalur irigasi, sumur bor yang tidak berizin, PT tidak terdaftar di Dirjen AHU, dan yang paling parah tidak punya Amdal Lalin sampai menyebabkan kemacetan yang sempat viral itu,” ujar Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Minggu (8/12).

    Zulham menyayangkan perlawanan Santerra yang diduga kuat mengerahkan buzzer di sosial media dan justru membangun narasi perlawanan kepada pemerintah. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga akan menelisik dugaan keterlibatan oknum pemkab maupun pejabat yang selama ini menjadi beking usaha dan memicu pembiaran pelanggaran aturan ini.

    “Kami cek nama PT Citra Pesona Alam Raya juga tidak ada di website AHU. Sudah, intinya kita beri kesempatan untuk buka semua data dan fakta di forum resmi DPRD saja. Kita juga undang penegak hukum agar ada saran masukan terkait ada tidaknya tindak pidana,” ujar Zulham.

    Zulham menyatakan geram karena di media sosial dibentuk opini seakan-akan upaya penegakan hukum ini dilakukan karena motif kepentingan. Ia meminta bila ada pihak yang bisa membuktikan bahwa dalam ada dugaan suap kepada pejabat negara dibalik beroperasinya Santerra untuk melapor kepada pihak berwajib. DPRD, kata dia, akan dengan senang hati mendampingi proses penegakan hukum.

    “Jangan hanya membentuk narasi negatif. Kalau memang salah ya akui saja salah, kenapa harus melawan dengan mengerahkan buzzer dan netizen bayaran. sudah salah kok melawan upaya penegakan hukum,” kata Zulham.

    Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo menambahkan bahwa alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Ukasya menyatakan, alih fungsi lahan pertanian masuk ranah pidana jika lahan tersebut termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    “Pasal 72 UU ini menyatakan bahwa orang perseorangan yang melakukan alih fungsi LP2B dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.” ujar Dia.

    Ukasya menyatakan bahwa DPRD selama ini berupaya mencari solusi agar tidak timbul masalah baru terkait dengan warga setempat yang mencari nafkah dari Santerra. Tapi, di kemudian hari ada indikasi manajemen Santerra justru menggunakan warga sebagai tameng hidup dan mengadu mereka dengan pemerintah untuk menutupi kelalaian mereka dalam memenuhi kewajiban perizinan dan ketentuan hukum.

    “Solusi yang paling baik kita akan hadirkan semua pihak terkait dan duduk bareng, karena kalau isu ini dibiarkan terus berkembang maka semua pihak akan dirugikan, jadi saya sarankan manajemen Santerra tidak melakukan manuver-manuver pencitraan yang akan memicu tindakan hukum dan justru merugikan mereka,” kata Ukasya (Red)

    Jumlah Pembaca: 53

    DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra Libatkan Aparat Penegak Hukum Wisata Santera de Laponte
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Santri TPQ Darul Falah Gelar Pawai Takbiran dan Lomba Lampion

    5 Juni 2025

    Remaja Masjid Darul Falah Gelar Pawai Akbar Meriahkan Idul Adha di Desa Talangsuko

    5 Juni 2025

    Batang Pohon Kelapa Jadi Penahan Tanah Akibat Longsor di Jalur Lintas Kelok Sembilan

    3 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202434

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.