Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1 6 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    2 6 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    3 3 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang
    • Puluhan Kepala Desa di Gresik Curhat Soal Kamtibmas pada Kapolres
    • Halim: Pilih Pemimpin Berpengalaman – MalangVoice
    • Usulan Prioritas Bagi Haji Muda Perlu Data dan Pertimbangan Demografis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - PEMKAB MALANG - Libatkan Aparat Penegak Hukum, DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra
    PEMKAB MALANG

    Libatkan Aparat Penegak Hukum, DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra

    By redaksi8 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    FB IMG 1749397324432 - Info Malang Raya

    Kabupaten Malang— DPRD akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menelisik potensi tindak pidana dalam perkara alih fungsi lahan dan perizinan Florawisata Santerra de Laponte. Langkah itu ditempuh setelah memperhatikan saran dan masukan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat.

    “Dari dokumen yang kami miliki, Santerra itu berdiri 2019, baru izin PKKPR Februari 2024, IMB tidak sesuai peruntukan, tidak punya NPWP, tidak punya izin alih fungsi lahan pertanian, membangun di atas jalur irigasi, sumur bor yang tidak berizin, PT tidak terdaftar di Dirjen AHU, dan yang paling parah tidak punya Amdal Lalin sampai menyebabkan kemacetan yang sempat viral itu,” ujar Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Minggu (8/12).

    Zulham menyayangkan perlawanan Santerra yang diduga kuat mengerahkan buzzer di sosial media dan justru membangun narasi perlawanan kepada pemerintah. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga akan menelisik dugaan keterlibatan oknum pemkab maupun pejabat yang selama ini menjadi beking usaha dan memicu pembiaran pelanggaran aturan ini.

    “Kami cek nama PT Citra Pesona Alam Raya juga tidak ada di website AHU. Sudah, intinya kita beri kesempatan untuk buka semua data dan fakta di forum resmi DPRD saja. Kita juga undang penegak hukum agar ada saran masukan terkait ada tidaknya tindak pidana,” ujar Zulham.

    Zulham menyatakan geram karena di media sosial dibentuk opini seakan-akan upaya penegakan hukum ini dilakukan karena motif kepentingan. Ia meminta bila ada pihak yang bisa membuktikan bahwa dalam ada dugaan suap kepada pejabat negara dibalik beroperasinya Santerra untuk melapor kepada pihak berwajib. DPRD, kata dia, akan dengan senang hati mendampingi proses penegakan hukum.

    “Jangan hanya membentuk narasi negatif. Kalau memang salah ya akui saja salah, kenapa harus melawan dengan mengerahkan buzzer dan netizen bayaran. sudah salah kok melawan upaya penegakan hukum,” kata Zulham.

    Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo menambahkan bahwa alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Ukasya menyatakan, alih fungsi lahan pertanian masuk ranah pidana jika lahan tersebut termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    “Pasal 72 UU ini menyatakan bahwa orang perseorangan yang melakukan alih fungsi LP2B dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.” ujar Dia.

    Ukasya menyatakan bahwa DPRD selama ini berupaya mencari solusi agar tidak timbul masalah baru terkait dengan warga setempat yang mencari nafkah dari Santerra. Tapi, di kemudian hari ada indikasi manajemen Santerra justru menggunakan warga sebagai tameng hidup dan mengadu mereka dengan pemerintah untuk menutupi kelalaian mereka dalam memenuhi kewajiban perizinan dan ketentuan hukum.

    “Solusi yang paling baik kita akan hadirkan semua pihak terkait dan duduk bareng, karena kalau isu ini dibiarkan terus berkembang maka semua pihak akan dirugikan, jadi saya sarankan manajemen Santerra tidak melakukan manuver-manuver pencitraan yang akan memicu tindakan hukum dan justru merugikan mereka,” kata Ukasya (Red)

    Jumlah Pembaca: 108

    DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra Libatkan Aparat Penegak Hukum Wisata Santera de Laponte
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    sdsa - Info Malang Raya

    Dukung Turnamen Bulu Tangkis U-15 Piala Menpora, Wali Kota Malang Siapkan Free Pass Sekolah bagi Para Juara

    6 Oktober 2025
    kjbjkhjb.jpg - Info Malang Raya

    Pemkot Serang Belajar ke Malang, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Fokus Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Sosial

    6 Oktober 2025
    dbd - Info Malang Raya

    Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Malapraktik, Begini Tanggapan RSU Pindad Malang

    29 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20249
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202440
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.