Hasil Tes DNA yang Membuat Lisa Mariana Tidak Puas
Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan anak dari seorang selebgram bernama Lisa Mariana (LM) dengan inisial CA telah diumumkan oleh pihak kepolisian. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa tidak ada kesamaan atau kecocokan dalam hasil tes DNA tersebut. Meski demikian, Lisa Mariana justru merasa tidak puas dengan hasil tersebut dan menuding adanya kecurangan dalam prosesnya.
Melalui unggahan Instagram Story @lisamarianaaa, Lisa menyatakan bahwa ia tidak akan tinggal diam jika memang ada tindakan tidak wajar dalam hasil tes DNA ini. Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengungkap kebenaran hingga akhir.
“Tidak akan ku biarkan kecurangan terjadi, ya. Jadi, udah, Pak. Jangan berkeras hati, ya,” ujarnya pada Rabu (20/8). Lisa juga menyebutkan bahwa ada pihak yang pernah mencoba untuk perdamaian terkait kasus ini. Namun, ia menolak tawaran tersebut dan menegaskan bahwa tanggung jawab akan terus dituntut hingga akhirat.
“Tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini. Ke rumah saya aja udah deh. Capek saya. Sakit pala saya, ya,” katanya. “Tanggung jawab di akhirat, Pak,” tambah Lisa.
Perseteruan Belum Final
Meskipun hasil tes DNA sudah keluar, Lisa masih merasa bahwa masalah ini belum selesai. Ia bahkan berjanji akan membongkar seluruh kebenaran hingga tuntas. “Kalau dibilang ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya. Jangan biarkan ada kecurangan di sini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya yakin bahwa anak tersebut bukanlah keturunan dari Ridwan Kamil. “Gue udah bilang kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih Tuyul,” kata Lisa.
Selain itu, Lisa juga mengungkapkan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8). Ia mengatakan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi, meskipun belum mengungkap detail kasusnya. “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” ujarnya.
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan
Masalah ini bermula dari isu perselingkuhan antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana. Lisa muncul dengan membongkar beberapa bukti yang diduga menunjukkan kedekatannya dengan RK, termasuk potongan percakapan dan video call. Ia bahkan mengaku memiliki seorang anak hasil hubungan gelap dengan RK.
Bantahan Ridwan Kamil
Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Ridwan Kamil. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang bermotif ekonomi. “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” ujarnya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
RK mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Lisa Mariana satu kali. Saat itu, Lisa sudah dalam kondisi hamil. “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” jelas RK.
Ia juga mengaku heran mengapa isu lama ini kembali muncul. “Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tambahnya.
Jalur Hukum yang Ditempuh
Karena merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil memutuskan untuk menempuh jalur hukum. “Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” tegas RK.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia mengadukan Lisa dengan dugaan pelanggaran pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 dan/atau pasal 48 ayat (1), (2) jo pasal 32 ayat (2), dan/atau pasal 45 ayat (4) jo pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Tes DNA Sebagai Penentu
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi melakukan pengambilan sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak berinisial CA pada Kamis (7/8). Hasil tes DNA itu diumumkan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8). Polisi memastikan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan CA.
“Bahwa berdasar hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, dalam konferensi pers, Rabu (20/8).
Dengan hasil ini, Bareskrim Polri menegaskan akan melanjutkan proses hukum guna memberikan kepastian terkait perkara yang menyeret nama Ridwan Kamil tersebut.