Informasi Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Bagi masyarakat yang tinggal di Kota Bandung dan sekitarnya, khususnya yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C, layanan SIM Keliling dapat menjadi solusi praktis. Layanan ini hadir untuk memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor SATPAS.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung rutin diselenggarakan setiap hari sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk memastikan kelancaran proses pengurusan, penting bagi pemohon untuk memahami persyaratan dan biaya yang diperlukan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan perpanjangan SIM:
- SIM yang masih berlaku dan belum melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/SUKET.
- Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
- Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Jika SIM sudah melebihi masa berlaku, maka harus diproses di SATPAS/Polresta dengan mengajukan pembuatan SIM baru.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh pihak kepolisian, yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).
Biaya Perpanjangan SIM (PNBP)
Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Biaya asuransi: Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
- Biaya psikotes: Rp 75.000
Jam Operasional Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling memiliki jam operasional yang berbeda pada hari-hari tertentu:
- Senin hingga Kamis: 08.00 – 11.00 WIB.
- Jumat hingga Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB.
- Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
- Pendaftaran perpanjangan SIM akan ditutup jika kuota harian terpenuhi. Oleh karena itu, disarankan kepada pemohon untuk datang lebih pagi dan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Lokasi Mobil SIM 1 dan SIM 2
Untuk hari ini, Selasa, 5 Agustus 2025, mobil SIM Keliling akan berada di beberapa lokasi berikut:
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.
- Ubertos, Jalan A.H. Nasution.
Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen dan persyaratan secara lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar. Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak berwenang. Maka dari itu, penting untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sumber resmi.