Blitar (IMR) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggeser arah kebijakan bantuan sosial dari konsumtif menjadi produktif. Tahun ini, sebanyak 350 warga di Kabupaten Blitar dipastikan naik kelas setelah lolos seleksi Program KIP Jawara (Kewirausahaan Inklusif Pemberdayaan).
Program ini sejatinya memberikan stimulus modal usaha senilai Rp.3 Juta per orang. Namun, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam wujud alat penunjang usaha. Syarat utamanya yakni penerima wajib menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan gelontoran dana dari Provinsi Jawa Timur yang pelaksanaannya dimajukan.
“Alhamdulillah Kabupaten Blitar mendapat bantuan KIP Jawara. Program ini memberikan bantuan modal usaha senilai Rp3 juta per orang, namun diwujudkan dalam bentuk alat penunjang usaha sesuai kebutuhan penerima,” jelas Yuni, saat ditemui di Pendopo Sasana Adhi Praja, Selasa (4/11/2025).
Program ini difokuskan bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha rintisan dan masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5 (kelompok berpenghasilan rendah). Sejak awal dibukanya program ini sudah terlihat antusiasme warga yang cukup tinggi.
Yuni mengungkapkan bahwa dari total sekitar 800 pendaftar, hanya 350 orang yang lolos seleksi tahap awal untuk menerima bantuan tahun ini. Proses verifikasi dan validasi penerima bantuan telah diselesaikan dalam dua tahap pada 28 Oktober lalu.
“Kami memastikan verifikasi dilakukan cermat agar bantuan tepat sasaran. Sisanya (yang belum lolos) berpotensi diikutkan pada gelombang berikutnya,” ungkapnya.
Penerima bantuan dibagi menjadi dua kategori. Pertama, KPM JAWARA untuk laki-laki kepala keluarga (usia 15–85 tahun) yang memiliki usaha. Kedua, Putri JAWARA, yang menyasar perempuan berusia 18–58 tahun yang telah menjalankan usaha minimal satu tahun, baik yang sudah menikah, belum menikah, maupun single mother (ibu tunggal).
Bantuan ini menyasar warga dari 21 kecamatan, kecuali Kecamatan Kesamben yang dilaporkan belum mengusulkan calon penerima. Yuni menegaskan, program KIP Jawara adalah bentuk nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi.
“Kalau sebelumnya bantuan sifatnya konsumtif, sekarang diarahkan untuk pemberdayaan. Tujuannya agar warga tidak hanya menunggu bantuan, tapi juga bisa mengembangkan usaha secara mandiri,” pungkasnya. [owi/aje]







