Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan investor dalam proses penetapan UMP.
“Saya bilang ke Presiden, mohon Bapak jangan mau dipaksa sana-sini. Ini sudah yang terbaik. Jalan tengah,” ujar Luhut dalam kegiatan “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta. Ia menilai bahwa penyesuaian upah harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja.
Luhut menyarankan pemerintah agar tidak hanya mengikuti usulan dari asosiasi buruh, tetapi juga memperhatikan masukan dari kalangan pengusaha. Ia menyatakan bahwa usulan dari serikat pekerja biasanya hanya fokus pada kebutuhan pekerja, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Saya bilang ke Presiden, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita pikirkan dia. Kalau hanya pikirkan dia, tapi tidak memikirkan investor, ya susah. Harus ada keseimbangan,” ujar Luhut. Ia menegaskan bahwa formulasi UMP 2026 telah dirancang dengan mempertimbangkan basis hidup laik dan masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan serta asosiasi pengusaha.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan harapan agar rumusan kenaikan UMP 2026 selesai pada November 2025. Menurutnya, saat ini kajian tentang kenaikan upah minimum tahun depan sedang dalam proses oleh tim yang dibentuk oleh Kemnaker dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Yassierli juga memastikan bahwa rumusan kenaikan UMP 2026 akan memperhatikan aspek-aspek terkait standar kehidupan laik bagi pekerja. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).
- Pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi salah satu faktor utama dalam penetapan UMP. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, serta pemenuhan KHL.
- Selain itu, dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha akan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesepahaman yang saling menguntungkan.
- Pemerintah juga berkomitmen untuk memperhatikan keputusan MK dalam pengaturan kenaikan upah minimum. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan UMP tidak hanya adil bagi pekerja, tetapi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Dengan demikian, proses penetapan UMP 2026 akan melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja maupun pelaku usaha.